Pasca Diungkap Tim Cobra, Media Sosial di Lumajang Ramai Curhat Korban Bisnis Money Games
LUMAJANG, FaktualNews.co – M Karyadi atau MK (48) salah satu pentolan bisnis money games yang ditangkap Tim Cobra Polres Lumajang, beberapa waktu hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik.
Pria asal Kebonsari Madiun ini, diduga menjalankan bisnis ilegal yakni perdagangan uang dengan sistem piramida di PT. Qnet. Penangkapan pelaku ini akhirnya menguak sejumlah cerita netizen yang sebagian besar merupakan korban dari bisnis MLM (multi level marketing) abal-abal ini.
Salah satunya diungkapkan Maria Kurnia, youtuber, yang juga mantan TKW (tenaga kerja wanita) di Hongkong. Perempuan berjilbab ini membeber bahwa praktik abal-abal ini pun hingga saat ini juga marak di Negara tempatnya bekerja. Bahkan, TKW baru acap kali jadi incaran anggota Qnet, termasuk dirinya.
“Saya sempat ditawari seorang mbak-mbak waktu di Hongkong. Awalnya dia kasih makanan saya, sampai akhirnya nawarin saya masuk ke Q net dengan iming-iming hasil yang besar. Saya sempat ikut presentasi sekali. Namun akhirnya saya batalkan karena curiga dengan bisnis ini, “ungkapnya dalan video yang diunggahnya.
Sementara, sejumlah media sosial lain juga tengah hangat membicarakan sepak terjang PT. Qnet yang dibongkar Polres Lumajang ini. Seperti akun instagram sosial Instagram, @makassar_iinfo yang sampai saat ini sudah di komentari 2.300 kali.
Ada pula, grup khusus para korban di facebook bernama ‘korban penipuan Qnet Indonesia’,dimana anggotanya sudah mencapai lebih dari 27 ribu akun.
Mereka berasal dari berbagai kota dari seluruh Indonesia dan terus membahas kasus tersebut. Selain juga grup sahabat MAS milik Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban yang banjir komentar juga aduan.
Sepertinya, penangkapan salah satu orang penting di bisnis QNet ini, membuat mereka memberanikan diri memposting kisah-kisah mereka selama bergabung di QNet. Para korban ini berharap, kasus ini terus ditangani polisi.
Sementara, Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengimbau agar para korban yang merasa dirugikan oleh bisnis QNet ini segera melapor. Demikian ini agar upaya kepolisian mengungkap kasus perdagangan uang ini semakin mudah.
“Bisnis dengan model piramida adalah kejahatan. Karena umumnya bisnis model ini hanyalah permainan uang atau money games,” tandasnya.