FaktualNews.co

Mencuri Burung Nuri di Mojokerto, Pria Asal Jombang Dibui

Kriminal     Dibaca : 955 kali Penulis:
Mencuri Burung Nuri di Mojokerto, Pria Asal Jombang Dibui
FaktualNews.co/Amanullah/
Ilustrasi.

MOJOKERTO.FaktualNews.co Karena kepergok mencuri burung Nuri milik warga Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada Minggu (08/09/19) kemarin. Sugiono alias Wak Breng (54), asal Jerukwangi, Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, kini meringkuk di tahanan Mapolsek Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Keterangan yang berhasil dikumpulkan menyebutkan, Wak Breng nekad menyelinap masuk ke karangan rumah warga di Desa Mojoranu, pada Minggu (08/09/19) sekitar pukul 03.00 WIB. Wak Breng mengambil burung Nuri milik warga dengan cara merusak sangkarnya.

Kanit Reskrim Polsek Sooko, Ipda Abdul Wahib saat dikonfirmasi mengatakan, Wak Breng bekerja serabutan ini mengambil burung Nuri dalam sangkarnya yang ada di pekarangan korban.

“Setelah berhasil menyelinap masuk pekarangan korban. Pelaku merusak sangkar yang terbuat dari teralis aluminium dengan mengunakan kedua tangannya,” ungkapnya. Senin (09/09/19).

Setelah berhasil mengambil, lanjut Wahib, pelaku kemudian memasukkan burung hasil curian kedalam jaket yang pada saat itu dipakainya. Namun nahas, saat berusaha membawa kabur pelaku ketahun pemiliknya.

“Pelaku beserta barang buktinya sudah kami amankan di Mapolsek Sooko, untuk dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Selain satu ekor burung Nuri, petugas juga mengamankan, satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas tiga tahun penjara.

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin