SITUBONDO, FaktualNews.co-Pada pelaksanaan Pilkada Situbondo 2020 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo akan menggandeng seluruh Puskesmas, agar para anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diperiksa secara intensif.
Ketua KPU Kabupaten Situbondo Marwoto mengatakan, pihaknya sengaja menggandeng seluruh Puskesmas pada pelaksanaan Pilkada Situbondo mendatang, agar kasus kematian dua anggota KPPS yang mengalami kelelahan tidak terulang lagi di Situbondo.
“Kerjasama dengan Puskesmas Situbondo ini dilakukan agar KPPS yang akan bertugas menyertakan surat keterangan sehat dari puskesmas setempat,” kata Ketua KPU Situbondo, Marwoto, Selasa (10/9/2019).
Menurutnya, untuk mengimbangi antara pekerjaan dan honor yang diterima petugas Pemilu, KPU RI berencana menaikkan honor petugas ad hoc, mulai dari PPK, Panitia Pemungutan Suara (PPS), hingga KPPS.
“Saat ini KPU RI sedang mengajukan kenaikan honor petugas ad hoc, dua kali lipat dari sebelumnya. Bagi KPPS yang honornya Rp 500 ribu, dinaikkan menjadi Rp1 juta,” ujarnya.
Marwoto mengaku, untuk mengantisipasi dikabulkannya pengajuan kenaikan honor tersebut, KPU membuat rencana A dan B yang diajukan kepada pemerintah daerah setempat.
Plan A merupakan rencana anggaran belanja Pilkada 2020 sesuai dengan rencana kesepakatan KPU Provinsi Jawa Timur, senilai Rp35,9 Miliar. Sedangkan plan B merupakan rencana kenaikan honor ad hoc senilai Rp52,1 Miliar.
“Jadi ketika plan B disetujui, kita tidak usah sibuk buat rencana pengajuan anggaran Pilkada lagi,” ujarnya.
Sesuai dengan nota pembuatan dana hibah antara KPU dan pemerintah daerah setempat, pada 1 Oktober 2019, pihaknya bersama pemerintah daerah harus menandatangani kesepakatan bersama terkait dana yang akan dikucurkan pemda, pada Pilkada 2020.
“Saat ini perangkat DPRD belum lengkap. Maka belum ada pembahasan dengan badan anggaran. Semoga saja, kesepakatan bersama bisa ditandatangani sesuai tahapan, yaitu pada 1 Oktober mendatang,” pungkasnya.