FaktualNews.co

Jual Sapi dan Kambing Milik Orang, Seorang Pria Mojokerto Dibui

Kriminal     Dibaca : 976 kali Penulis:
Jual Sapi dan Kambing Milik Orang, Seorang Pria Mojokerto Dibui
FaktualNews.co/Amanullah/
Pelaku Sudirno (69) asal Dusun Pasinan Kulon, Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Mojokerto saat diamankan di Mapolresta Mojokerto.

MOJOKERTO. FaktualNews.co – Sudirno (69) asal Dusun Pasinan Kulon, Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Mojokerto, kini terpaksa harus mendekam di Mapolresta Mojokerto. Pasalnya, menjual sapi dan kambing ternak milik temannya.

Kasatreskrim Polresta Mojokerto, AKP Ade Waroka mengatakan, pelaku diamankan Sabtu (07/09/19) lalu. Karena menjual hewan ternak milik orang lain seharga Rp 25 juta tanpa sepengetahuan korban Nanik Zakiya asal Kecamatan Gedeg, Mojokerto. ” Yang dijual pelaku seekor sapi dan empat ekor kambing,”ucapnya Selasa (10/09/19).

Menurut AKP Ade Waroka, sebelum menjual hewan ternak, pelaku mengambil seekor sapi dan empat ekor kambing di rumah korban pada 12 Maret 2018 di Desa Pagerluyung, dan pada 13 Maret di wilayah Wates, Kota Mojokerto. Dengan perjanjian dititipkan dan dipelihara untuk digemukan.

Tak hanya itu, perjanjian yang dilakukan pelaku dengan korban juga menyebutkan apabila hewan ternak dijual  uang hasil dari keuntungan penjualan tersebut akan dibagi dua.

Namun, selang beberapa bulan, tepatnya pada 17 Mei 2019 disaat korban ingin mengetahui kondisi hewan ternak miliknya. Ternyata sapi dan empat kambing sudah dijual tersangka tanpa sepengetahuan korban.

“Pengakuan pelaku sapi dan empat kambing ini dijual seharga Rp 25 juta. Sementara uangnaya digunakan pribadi untuk memenuhi kebutuhan pelaku,”pungkas AKP Ade Waroka.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin