FaktualNews.co

Melanggar Dimensi, Puluhan Kendaraan di Mojokerto Terjaring Razia

Peristiwa     Dibaca : 839 kali Penulis:
Melanggar Dimensi, Puluhan Kendaraan di Mojokerto Terjaring Razia
FaktualNews.co/Amanullah/
Petugas menghentikan kendaraan muatan di jalan raya Trowulan.

MOJOKERTO, FaktualNews.co Karena melanggar aturan, puluhan kendaraan roda empat dan lebih terjaring razia. Puluhan kendaraan tersebut, terjaring dalam operasi gabungan antara Polres Mojokerto dan Unit Pelaksana Teknik Lalu-lintss Angkutan Jalan (UPT LLAJ) Mojokerto, Selasa (10/09/19) siang,

Dari sebanyak 42 unit kendaraan roda empat tersebut, sebanyak 25 unit diantaranya melanggar dimensi. Puluhan kendaraan itu, dihentikan petugas gabungan saat melintas di depan Jembatan Timbang tepatnya di Jalan Raya Trowulan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

Setiap kendaraan yang dihentikan, petugas memeriksa kendaraan dan surat-surat untuk mengetahui apakah melakukan pelanggaran. Bahkan, petugas secara teliti melakukan pemeriksaan muatan setiap kendaraan untuk menghindari adanya barang yang mencurigakan.

Kasi Pengendalian dan Operasional UPT LLAJ Mojokerto, Dishub Provinsi Jatim, Yoyok Kristyowahono mengatakan, operasi gabungan yakni Operasi Patuh Semeru 2019 yang dilakukan Polres Mojokerto dan Operasi Sadar Keselamatan, Ketertiban Lalu-lintas yang dilakukan Dishub Provinsi Jawa Timur.

“Tujuannya untuk menekan angka pelanggaran yang dilakukan para pemilik kendaraan. Secara umum, ada sebanyak 42 kendaraan yang melakukan pelanggaran dan 25 kendaraan melakukan pelanggaran dimensi. Ini urgent karena berkaitan dengan pelanggaran overload, ” ungkapnya, Selasa (10/9/2019).

Masih kata Yoyok, penambangan dimensi tersebut dilakukan para pemilik kendaraan untuk meningkatkan muatan. Jika standar muatan 7,5 ton maka jika ditambah demensi maka jumlah muatan bisa lebih dari 7,5 ton. Umur kendaraan juga akan mempengaruhi komponen yang ada dan beresiko terjadi kecelakaan.

“Karena kalau kita lihat, selama ini kecelakaan yang terjadi disebabkan oleh kendaraan angkutan barang yang overload dalam muatannya. Selain pelanggaran dimensi, juga ditemukan ban gundul dan ban vulkanisir serta buku uji mati,” jelasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin