FaktualNews.co

Polisi Buru Sejumlah Tokoh Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Terkait Unjuk Rasa Berujung Ricuh

Nasional     Dibaca : 790 kali Penulis:
Polisi Buru Sejumlah Tokoh Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Terkait Unjuk Rasa Berujung Ricuh
FaktualNews.co/Istimewa/
Juru bicara Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo.

JAKARTA, FaktualNews.co – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menangkap dan menetapkan dua orang koordinator aksi unjuk rasa di Jayapura yang berujung ricuh. Keduanya adalah mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Cendrawasih Ferry Kombo dan Alexander Gobay, demikian dilansir dari Anadolu Agency, Selasa (10/9/2019).

Juru bicara Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan keduanya merupakan penggerak Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dalam unjuk rasa di Jayapura. Merela ditangkap di rumah susun mahasiswa Universitas Cendrawasih, Waena, Jayapura.

Menurut Dedi, Alexander Gobay dan Ferry Kombo berkaitan dengan dua tokoh dari Komite Nasional Papua Barat (KNPB), salah satu organisasi pro-kemerdekaan Papua Barat. Kedua tokoh KNPB itu berinisial AK dan V.

“Di KNPB ada dua aktor intelektual, saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka tetapi masih didalami oleh Polda Papua dan Mabes Polri juga membantu pemeriksaan keduanya,” kata Dedi di Jakarta, Senin (9/9/2019).

Dedi menuturkan mereka juga berkomunikasi dengan tokoh United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda. Pemerintah Indonesia belakangan menuding Benny Wenda sebagai pihak yang “memprovokasi” masyarakat Papua.

“Penyidik masih mengejar beberapa tokoh KNPB yang diduga terkoneksi dengan BW (Benny Wenda), yang kemudian memerintahkan dan memanfaatkan AMP untuk mobilisasi massa, mendesain kerusuhan dan memprovokasi langsung di lapangan,” jelas Dedi.

Polisi, lanjut dia, menduga kerusuhan pada 29 Agustus lalu didesain berdasarkan sejumlah barang bukti yang ditemukan dalam penangkapan Alexander Gobay dan Ferry Kombo. Di antaranya adalah senjata tajam seperti anak dan busur panah, parang, kapak, linggis, gir dan sejumlah barang yang ditemukan di asrama tempat penangkapan.

Alexander dan Ferry juga pernah mengumpulkan sejumlah tokoh di tempat tersebut. Polisi menangkap total 18 orang di rumah susun mahasiswa itu.

Kerusuhan itu sempat mengakibatkan Kota Jayapura lumpuh, dimana sejumlah fasilitas publik, ruko, hingga rumah-rumah dirusak dan dibakar massa.

Secara keseluruhan polisi telah menetapkan 85 orang tersangka dari rangkaian unjuk rasa berujung rusuh di Papua dan Papua Barat.

Mereka dijerat menggunakan pasal terkait kekerasan terhadap aparat, pengeroyokan, pembakaran, penghasutan lisan berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) serta melanggar aturan kepemilikan senjata berdasarkan Undang-undang Darurat Nomor 12/1951.

Gelombang unjuk rasa terjadi di sejumlah daerah di Papua sebagai respons atas pengepungan dan tindakan rasialis terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur. Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka terkait insiden yang dialami mahasiswa Papua di Surabaya, yakni TS, SA dan AD.

AD merupakan tersangka paling baru dalam kasus ini. Dedi mengatakan AD merupakan buzzer yang menyebarkan konten hoaks berupa foto, video dan narasi.

Sejumlah unjuk rasa di Papua dan Papua Barat berujung ricuh. Polisi mencatat ada empat orang tewas akibat kerusuhan di Jayapura dan tiga orang tewas akibat kerusuhan di Deiyai.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh
Sumber
Anadolu Agency