FaktualNews.co

Razia 10 Bangunan, Satpol PP Kota Probolinggo Temukan 8 Belum Berizin

Peristiwa     Dibaca : 799 kali Penulis:
Razia 10 Bangunan, Satpol PP Kota Probolinggo Temukan 8 Belum Berizin
FaktualNews.co/Mojo
Petugas Satpol PP saat mendatangi bangunan yang masih dalam taraf pengerjaan.

PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Setelah sibuk pengamanan gelaran Semipro (Seminggu di Kota Probolinggo) Satpol PP menggelar operasi penertiban izin gangguan. Razia bangunan tak berizin itu berlangsung Selasa (10/9/2019) mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Hasilnya, sedikitnya 10 bangunan yang didatangi, 8 diantaranya belum berizin. Hal tersebut diungkap Kasi Ops Satpol PP Hendra Kusuma, usai razia. Menurutnya, operasi dilakukan di 5 titik di jalan Citarum, Kelurahan Curahgrinting, Kecamatan Kanigaran. Dari 5 titik yang didatangi, 2 berizin dan 3 belum memiliki izin.

Razia dilanjutkan di Jalan Bengawan Solo. Hasilnya, dari 5 tempat yang dioperasi seluruhnya belum mengantongi izin. Bagi pemilik bangunan yang tidak bisa menunjukan izin mendirikan Bangunan (IMB) saat operasi berlangsung, maka pembangunannya dihentikan sementara.

“Penutupan sementara. Jadi tukangnya diliburkan. Pemilik diminta mengurus IMB-nya dulu,” katanya.

Jika IMB-nya sudah selesai, pembangunan bisa dilanjutkan kembali. Namun, kalau pemilik mokong dan tetap melanjutkan pembangunannya, sedang izinnya belum selesai, maka akan diberi surat peringatan (SP).

“Kami tetap prosedural. SP sampai tiga kali. Kalau tetap meneruskan pembangunannya, ya kami tutup paksa. Diminta diurus dulu IMB-nya,” jelasnya.

Hendra menambahkan, rata-rata bangunan yang didatangi adalah bangunan yang akan dibuat usaha. Seperti pemondokan atau rumah kos, tempat jualan atau ruko dan lain sebagainya. Untuk bangunan rumah hunian, sementara tidak masuk dalam daftar razia.

“Kalau soal hunian, kita nunggu surat dari PU. Kan PU yang tahu, mana bangunan yang berizin dan tak berizin,” tambahnya.

Pria yang akrab disapa Hendra menegaskan, razia yang dilakukan bukan perintah OPD terkait seperti Dinas PUPR. Tetapi upaya jemput bola dengan mendatangi sejumlah bangunan yang dalam proses pengerjaan atau penggarapan.

“Bukan laporan dari masyarakat. Tapi upaya kami jemput bola. Kalau dibiarkan dikira kita ada main dengan pemilik bangunan,” tegasnya.

Hendra tidak ingin, operasi yang dilakukan tebang pilih. Karenanya, ia akan terus melakukan operasi penertiban izin gangguan atau bangunan yang belum meniliki izin. Tak hanya bangunan tempat usaha kecil, pihaknya juga akan mendatangi bangunan tempat usaha berskala besar.

“Kalau dipilih-pilih, kami dicurigai. Ya, semuanya akan kami datangi,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas