FaktualNews.co

Tanpa Ijin Edar, Polrestabes Surabaya Gerebek Gudang Produsen Makanan Ringan di Rungkut

Peristiwa     Dibaca : 2164 kali Penulis:
Tanpa Ijin Edar, Polrestabes Surabaya Gerebek Gudang Produsen Makanan Ringan di Rungkut
FaktualNews.co/Dofir/
Petugas kepolisian menunjukkan beberapa produk PT Usaha Sehati Jaya yang tak mengantongi ijin edar.

SURABAYA, FaktualNews.co – Polisi menggerebek gudang PT Usaha Sehati Jaya, yang berlokasi di Jalan Zamhuri, Kelurahan Rungkut Kidul, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya. Lantaran tempat itu dipakai untuk memproduksi makanan ringan tanpa ijin edar.

Kanit Tipidek Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Teguh Setiawan, kepada awak media mengatakan, penggerebekan itu dilakukan pada tanggal 27 Agustus 2019 lalu. Setelah pihaknya menerima informasi yang menyebut adanya peredaran makanan ringan tanpa ijin di wilayahnya.

“Kemudian pada tanggal 27 Agustus kami melakukan pengecekan di gudang ini. (Jalan) Zamhuri 29 sampai 31 Surabaya. Disini ditemukan bahwa memang ada produksi disini, beberapa merk makanan ringan yang dikonsumsi anak-anak, yang beredar di wilayah Surabaya dan kota-kota sekitarnya. Dan memang belum dilengkapi oleh ijin edar,” papar AKP Teguh, Selasa (10/9/2019).

Beberapa merk makanan ringan yang tak mengantongi ijin edar itu diantaranya, Raja Kong, Idola, Belang, Goceng dan Gopek.

“Dan sampai detik ini, untuk ijin edar pada makanan yang dimaksud belum ada,” tandasnya.

Ia menjelaskan, seharusnya pihak produsen mendaftarkan terlebih dahulu produk pangannya ke Balai Pom sebelum diedarkan. Tujuannya, agar kelaikan dan keamanan bahan-bahan pangan yang dipakai dalam pembuatan makanan itu dapat diketahui sebelum beredar di tengah  masyarakat.

“Bahan-bahannya, bumbu-bumbunya itu apakah aman dikonsumsi oleh manusia khususnya anak-anak,” lanjut Teguh.

Guna memastikan kandungan bahan pangan yang terdapat didalam makanan ringan tersebut bahaya atau tidak. Pihak kepolisian pun mengujinya ke laboratorium Balai Pom Surabaya.

“Sampel sudah kami kirim ke Balai Pom untuk diperiksa dan kami masih menunggu hasilnya,” ucapnya.

Buntut penggerebekan ini, sejumlah orang pun akhirnya diperiksa. Yakni, sang direktur, komisaris hingga karyawan perusahaan.  Kendati demikian, polisi sampai saat ini belum menetapkan satupun tersangka. Kata Teguh, pihaknya masih menunggu hasil laboratorium.

Selama pemeriksaan, untuk sementara perusahaan pangan beromzet milyaran per bulan tersebut berhenti beroperasi, “Secara otomatis, perusahaan PT Usaha Sehati Jaya ini berhenti beroperasi,” tutupnya.

 

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin