FaktualNews.co

DW Penuhi Panggilan, Polisi Telusuri Aliran Dana Dugaan Investasi Bodong di Mojokerto

Kriminal     Dibaca : 897 kali Penulis:
DW Penuhi Panggilan, Polisi Telusuri Aliran Dana Dugaan Investasi Bodong di Mojokerto
FaktualNews.co/Amanullah
Puluhan korban dugaan investasi bodong melapor ke Polresta Mojokerto.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Kepala Cabang PT RHS berisisal DW akhirnya memeneuhi panggilan Satreskrim Polresta Mojokerto. Selain memeriksa terkait proses dugaan investasi bodong, polisi terus bergerak menelusuri aliran dana para korban yang mencapai 7 Milyar.

DW, Pria asal Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto ini diperiksa dengan status saksi terlapor.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Ade Waroka mengatakan, DW akhirnya memenuhi panggilan penyidik pada Senin (9/9/2019) sore. Pemeriksaan berjalan hingga malam hari.

“Statusnya masih saksi, kami belum menetapkan tersangka dalam kasus in,” kata Waroka, Rabu (11/9/2019).

Dalam proses pemeriksaan DW, petugas menayakan soal cara menggaet para investor di Kota dan Kabupaten Mojokerto. Agar mau menanamkan modalnya di PT RHS, DW menjanjikan bagi hasil 5 persen kepada para korban.

Kepala Cabang PT RHS Mojokerto itu lantas memanfaatkan para investor untuk mencari investor baru. Dia diduga memberi imbalan fee 5 persen kepada investor yang berhasil mengajak penanam modal baru.

“Berdasarkan keterangan dia saat diperiksa, pola menggaet nasabah dengan cara berantai,” terangnya.

Saat para investor menyerahkan uangnya, lanjut Waroka, DW memberikan sertifikat khusus kepada mereka. Sertifikat ini menggantikan kwitansi atau tanda terima penyerahan dana investasi. “Analisa saya sertifikasi itu untuk memberi kesan eksklusif kepada para korban sehingga korban semakin yakin dengan investasi tersebut,” tandasnya.

Kini penyidik mendalami aliran dana investasi para korban yang mencapai Rp 7 miliar. Aliran dana tersebut bakal mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kasus investasi bodong ini. Selain DW, polisi berencana memeriksa staf di kantor cabang PT RHS.

Sampai berita ini diunggah DW belum bisa dikonfirmasi. DW tidak berhasil ditemui di kantor cabang PT RHS di Jalan Raya Ijen nomor 44 C, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Sementara di rumah yang dia huni tidak jauh dari kantornya, awak media hanya ditemui seorang perempuan yang mengaku sebagai istri DW.

“Mohon maaf Pak DW sedang keluar. Saya no comment soal itu (kasus investasi bodong),” ujarnya singkat.

Sebelumnya, puluhan orang yang mengaku menjadi korban investasi bodong di Mojokerto melapor ke polisi. Mereka mewakili 110 korban dalam kasus ini. Kerugian yang mereka alami sekitar Rp 7 miliar.

Puluhan warga yang rata rata berdomisili sebagai penduduk Kota Mojokerto tiba di Polresta Mojokerto Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sekitar pukul 13.00 WIB, Selasa (04/09/19) dengan didampingi dua kuasa hukum. Mereka hendak memidana tiga orang pengelola dan berharap uang sebesar 7 Milyar mereka kembali.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh