FaktualNews.co

KPPBC TMP Juanda Musnahkan Barang Tegahan Senilai Rp 300 Juta, Diantaranya ‘Sex Toys’

Peristiwa     Dibaca : 987 kali Penulis:
KPPBC TMP Juanda Musnahkan Barang Tegahan Senilai Rp 300 Juta, Diantaranya ‘Sex Toys’
FaktualNews.co/alfan imroni
Petugas bea dan cukai juanda saat memusnahkan barang tegahan.

SIDOARJO, FaktualNews.co – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Juanda Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Juanda, memusnahkan barang tegahan hasil sitaan senilai kurang lebih Rp 300 juta di halaman kantor Bea dan Cukai Jalan Raya Juanda, Sidoarjo, Rabu (11/9/2019).

Barang-barang yang dimusnahkan tersebut antara lain air softgun dan senjata tajam sebanyak 236 buah, barang elektronik 214 buah, part kendaraan 134 buah, sex toys 550 buah, rokok 595 ribu batang, kayu, pakaian dan minuman, kosmetik, pita cukai 5 rim dan proyektil 1 pak.

“Selain hasil tegahan, barang-barang yang tidak diurus pemiliknya baik importir maupun penumpang juga dimusnahkan. Yang kita lihat tadi perlu ijin dari kementerian maupun instansi terkait, tapi sampai batas waktu tidak diurus, statusnya menjadi barang milik negara,” kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Juanda Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Juanda Budi Harjanto.

Beberapa barang tersebut, lanjut Budi, ada yang dimusnahkan dengan cara dibakar, dipotong dan di leburkan. “Untuk proyektil, kita lebur hingga fungsi utamanya hilang atau tidak bisa digunakan. Sedangkan air softgun dan senjata tajam, kita potong-potong,” katanya.

Barang tegahan yang diperoleh sejak tahun 2018-2019 tersebut di dapat dari Bandara Internasional Juanda Surabaya, baik lewat kantor pos, penumpang maupun kargo. “Sisa barang yang kita musnahkan ini akan kita musnahkan di kawasan Desa Kwangsan, Sedati. Disana ada yang dikubur dan dibakar juga,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh