FaktualNews.co

Mengaku Sebagai Habaib, Seorang Penipu di Lamongan Diringkus Polisi

Kriminal     Dibaca : 1456 kali Penulis:
Mengaku Sebagai Habaib, Seorang Penipu di Lamongan Diringkus Polisi
FaktualNews.co/faisol
Pelaku penipuan yang mengaku sebagai Habaib yang diringkus polisi.

LAMONGAN, FaktualNews.co – Ainur Rofiq, yang mengaku sebagai Habaib Assegaf asal Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, terpaksa harus berurusan dengan pihak Reserse Kriminal Polres Lamongan. Pasalnya, diduga melakukan penggelapan mobil milik warga Lamongan.

Ainur Rofiq alias Macan Dunia Al Habib Abu Ainur Rofiq Assegaf sang Habaib palsu diamankan di daerah Kecamatan Manyar, Gresik.

Kasat Reskrim Polres Lamongan, mengatakan, untuk melancarkan aksinya Habaib palsu ini menggunakan gelar Mustahil Bagi Anda (MBA) saat mendatangi rumah korban H Ikhwan, warga Kecamatan Laren bersama rekannya.

“Pak Habaib punya dua alamat tempat tinggal yaitu di Bangkalan Madura dan Desa Datinawong, Kecamatan Babat,” kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat Rabu (11/9/2019).

Menurut Wahyu, kejadian penggelapan ini dilakukan tersangka sebulan yang lalu. Pelaku membawa mobil Suzuki APV milik korban dan mengendarainya namun tidak kunjung dikembalikan.

Saat ini mobil yang dibawa lari pelaku juga sudah diamankan di Mapolres Lamongan. “Pelaku berhasil kita amankan saat ngopi di wilayah Gresik,” jelas Norman.

Atas tindakan itu, kata Norman lagi, korban mengalami kerugian hingga Rp 77 juta. Tak hanya itu, pelaku juga melakukan kejahatan lainnya. Diantaranya merampas perhiasan emas dan jam tangan berharga milik para korbannya.

Kini sang Habaib palsu dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. “Kami mengharap bagi warga yang merasa menjadi korban untuk segera melaporkan kejadian ini ke Mapolres Lamongan,” terang Norman.

Pelaku juga melakukan penipuan lain dengan mengaku bisa memenangkan calon kades dalam Pilkades. “Untuk memastikan pelaku ini tidak mengalami gangguan jiwa. Kami akan memeriksa kejiwaan tersangka di rumah sakit jiwa di Surabaya,” ungkapnya.

AKP Wahyu Norman Hidayat, mengimbau kepada masyarakat yang merasa pernah menjadi penipuan Habaib palsu ini untuk melaporkan ke Polres Lamongan. Hingga kini pihaknya terus mengembangkan kasus ini.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin