Ratusan Sopir Angkot Demo Tuntut Angkutan Online Ditutup
JEMBER, FaktualNews.co – Ratusan sopir angkutan kota (angkot) di Kabupaten Jember kembali turun jalan menuntut penutupan angkutan online. Jika tuntutan tak dipenuhi, ratusan sopir ini akan terus berdemo, sampai jika angkutan online berhenti beroperasi di Kota Tembakau ini.
Para sopir mengancam, jika tuntutan ini tidak digubris, selanjutnya ada sekitar 298 angkutan umum seperti lin, taksi argo, MPU dan angkutan desa yang akan mogok beroperasi.
Aksi para sopir angkot itu diawali di depan Kantor Pemkab Jember dan dilanjutkan di depan Kantor DPRD Jember di Jalan Kalimantan, Kecamatan Sumbersari, Rabu (11/9/2019).
Koordinator aksi Siswoyo mengatakan, transportasi online yang baru masuk di Jember sangat merugikan angkutan konvensional yang telah beroperasi lama.
Ia menyampaikan, khususnya untuk transportasi online Grab di Jember tidak memiliki izin, dan beroperasi dengan sembarangan.
“Jelas ini merugikan bagi pengemudi angkutan konvensional. Transportasi online yang baru ini tidak punya izin dan kantor di Jember, kemudian beroperasi sembarangan dan,” ujar Siswoyo.
Pihaknya mengajukan tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Jember, yakni menolak aplikasi Grab yang sudah beroperasi dan belum beroperasi di Jember.
“Jika pemerintah tidak menolak ini, maka sama saja dengan ikut merongrong masyarakat khususnya kami sopir-sopir konvensional,” imbuhnya.
Bahkan terkait tuntutan lainnya, lanjut Siswoyo, untuk segera melakukan pencabutan izin angkutan online itu. Sehingga tidak ada permasalahan transportasi di Kabupaten Jember.
“Selama belum ada jawaban dari Pemkab Jember, aksi mogok ini akan kami lanjutkan, dan angkot tidak beroperasi selama keputusan dari tuntutan tersebut terpenuhi,” tegasnya.