BLITAR, FaktualNews.co – Bukannya berhenti meraung-raungkan suara knalpot saat ditegur, Eko (23) dan Hepi (24) warga Kelurahan/Kecamatan Sukorjo, Kota Blitar, malah mengeroyok Herry Siswanto (41) warga Jalan Mayang, Kelurahan/Kecamatan Sukorjo.
Kasubag Humas Polres Blitar Kota, Ipda Wahyu menceritakan muasal kejadian tersebut. Saat itu, korban sedang berjaga di pos ronda depan toko pracangan Sukorjo. Sesaat kemudian, datang sepeda motor yang ditunggangi Eko dan Hepy.
Tak hanya berhenti, Eko dan Hepy malah memblayer knalpot sepeda motornya. Merasa bising lantaran tepat di depan pos jaga dan malam hari, korban pun lalu menegur. Tak terima ditegur, pelaku menantang korban, lalu mengeroyok korban.
“Tengah malam itu, pelaku meraung-raungkan knalpot sangat keras. Ditegurlah oleh korban. Namun, pelaku tidak terima dan akhirnya korban langsung dikeroyok,” kata Ipda Wahyu, Rabu (11/9/2019).
Menjadi korban pengeroyokan, korban akhirnya melapor ke Polsek Sukorjo. Dari laporan yang diterima, petugas kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.
“Kedua pelaku mengakui perbuatannya. Kepada petugas, alasan pelaku karena tak terima dan emosi saat ditegur oleh korban, lalu melakukan pemukulan. Kini kedua pelaku kami amankan di Mapolsek Sukorjo guna pengembangan pelaku lain,” pungkasnya.