Birokrasi

Tiga Pasang Suami-Istri Bersaing dalam Pilkades Serentak di Kabupaten Pamekasan

PAMEKASAN,  FaktualNews.co– Kontestasi Pilkades serentak di Kabupaten Pamekasan cukup unik. Sebab, dari 91 desa yang melaksanakan Pilkades serentak setidaknya ada tiga desa yang kandidatnya merupakan pasangan suami-istri (pasutri), Rabu, (11/09/2019).

Tiga desa ini masing-masing Desa Proppo/Kecamatan Proppo dengan Cakades Budi dan istrinya Dwi Nur Ita.

Kemudian, Desa Cen Lecen Kecamatan Pakong dengan Cakades Amin Yasid Halimi dan sang istri, Kiki Sakilawati.

Dan yang desa ketiga adalah Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar dengan Cakades Sukriyanto dan lawannya adalah istrinya sendiri, Maimuna.

Dari ketiga desa tersebut, satu desa mengusung pemilihan desa konsep pernikahan. Yakni di Desa Blaban Batumarmar Pamekasan. Tampak Tempat Pemungutan Suara (TPS) disulap mirip ‘kuwade’ atau pelaminan layaknya acara pernikahan.

Samsul, salah satu panitia Pilkades Blaban Batumarmar Pamekasan menjelaskan, konsep yang ia usung memang sengaja untuk menarik perhatian masyarakat untuk datang ke TPS guna memberikan hak suaranya.

“Ini pemilihan konsep pernikahan, karena calonnya suami-istri,” katanya.

Peserta kontestasi berstatus suami-istri juga di Desa Cen Lecen Pakong Pamekasan dan Desa Proppo Pamekasan. Hanya aja di dua desa ini menggunakan panggung pada umumnya.

Pelaksanaan pemilihan pilkades serentak di Pamekasan diikuti 91 desa dari 13 kecamatan yang ada di Pamekasan.