JOMBANG, FaktualNews.co – Penyakit henti jantung mendadak merupakan pembunuh terbesar nomor satu di dunia. Pasalnya, tujuh puluh persen henti jantung tersebut, terjadi di luar rumah sakit, misalnya di rumah.
Disamping itu , pasien dewasa yang telah menerima upaya resusitasi oleh penyedia layanan darurat medis, hanya sedikit yang bisa bertahan.
Basic Life Support (BLS) atau yang dikenal dengan Bantuan Hidup Dasar (BHD) adalah penanganan awal untuk menyelamatkan nyawa pasien yang mengalami henti jantung, henti napas, atau obstruksi jalan napas.
BHD meliputi beberapa keterampilan yang dapat diajarkan kepada siapa saja dan idealnya di dunia, semua orang akrab dengan teknik dasar pertolongan pertama tujuan Bantuan Hidup Dasar (BHS).
Tujuan utama dari BHD adalah suatu tindakan oksigenasi darurat untuk mempertahankan ventilasi paru dan mendistribusikan darah-oksigenasi ke jaringan tubuh. Selain itu, merupakan usaha pemberian bantuan sirkulasi sistemik, beserta ventilasi dan oksigenasi tubuh secara efektif dan optimal sampai didapatkan kembali sirkulasi sistemik spontan. Atau telah tiba bantuan dengan peralatan yang lebih lengkap untuk melaksanakan tindakan bantuan hidup jantung lanjutan.
Direktur RSUD Jombang, dr. Pudji Umbaran, M.KP mengungkapkan, jika saat ini RSUD Kabupaten Jombang, mempunyai Ambulance dan Tim 119. Menurut dr. Pudji Umbaran, M.KP, Ambulance 119 adalah ambulance transportasi pasien untuk kegawat daruratan medis yang dilengkapi dengan alat alat observasi dan resusitasi di dalamnya seperti :
Sedangkan fungsi Ambulance 119 sendiri adalah melakukan rujukan pasien gawat darurat yang membutuhkan atau kemungkinan membutuhkan observasi ketat dan resusitasi selama perjalanan.
Disamping itu, Ambulance 119 bisa juga melakukan penjemputan pasien gawat darurat yang membutuhkan observasi ketat atau tindakan resusitasi di perjalanan. Baik menjemput dari rumah sakit lain maupun dari rumah pasien atau dari lokasi kejadian.
Pada kejadian bencana, maka Ambulance 119 melakukan juga evakuasi bencana dengan korban yang memerlukan observasi ketat dan resusitasi selama perjalanan.
Masyarakat bisa memanggil Ambulance 119 apabila menemui korban dengan kecelakaan lalu lintas atau korban lainnya tidak sadar atau tidak bernafas.
Dikatakan dr. Pudji Umbaran, M.KP, apabila masyarakat menemui korban tidak sadar maka jangan panik. Amankan korban dari bahaya lalu lakukan cek respon dengan cara menepuk bahu dan memanggil nama korban.
Selanjutnya, teriak minta tolong dan memanggil Tim Emergency. Segera lakukan pijatan jantung apabila, korban tidak sadar, korban tidak bernafas, korban bernafas tidak normal atau bernafas jarang-jarang. “Pijat jantung disampai tim emergency datang, “terang dr. Pudji Umbaran, M.KP.
Adapun untuk melakukan pijat jantung, begini caranya.
Lebih jauh dr. Pudji Umbaran, M.KP menjelaskan, bahwa semua dokter dan perawat IGD RSUD Jombang, adalah tim Ambulance 119. Sebagaimana pengaturan jaga, seorang dokter jaga dan dua perawat setiap shift. Selain itu, semua dokter dan perawat IGD RSUD Jombang juga sudah terlatih EAS (Emergency Ambulans Service).
“Apabila masyarakat membutuhkan Ambulance 119, maka bisa menghubungi nomor telephon 0321 864312, ” pungkas dr Pudji Umbaran. (Pradita)