FaktualNews.co

Diapstikan Tak Terima Anggaran, KONI Mojokerto Kota Tuntut Copot Kepala Disporabudpar

Peristiwa     Dibaca : 917 kali Penulis:
Diapstikan Tak Terima Anggaran, KONI Mojokerto Kota Tuntut Copot Kepala Disporabudpar
FaktualNews.co/Amanullah/
Puluhan pengurus KONI Kota Mojokerto saat melakukan demo di depan kantor Pemkot. 

MOJOKERTO, FaktualNews.co Puluhan pengurus Komite Olahraga Nasional (KONI) Kota Mojokerto, kembali menggelar aksi demo  di depan kantor Pemkot Mojokerto. Kamis (12/09/19) siang.

Kedatangan mereka mempertegas kembali soal tidak dapatnya anggaran KONI pada tahun 2019 baik di APBD maupun P-APBD yang beberapa hari lalu disetujui antara walikota dan DPRD.

Tidak hanya itu mereka juga menuntut pencopotan Kepala Disporabudpar Kota Mojokerto Novi Rahardjo.

Ketua KONI Kota Mojokerto, Santoso Bekti Wibowo mengatakan, hasil pertemuan dengan walikota beserta instansi yang bersangkutan untuk anggaran KONI pada tahun 2019 baik di APBD maupun P-APBD dipastikan tidak ada pencairan.

“Hasil pertemuan tadi anggaran KONI akan diakomodir di tahun 2020, tahun ini dipastikan ngeblong. Makanya kami mendesak agar hal semacam ini tidak sampai terulang kembali,” ucapnya.

Soal tuntutan pencopotan Kepala Disporabudpar Kota Mojokerto, lanjut Santoso, disebut jika Novi Rahardjo sudah tidak mampu memberikan naugan.

“Kita tadi sudah sampaikan kepada Walikota salahnya, tidak mampu mencantolkan anggaran KONI dan tidak bisa melaksanakan beberapa tugas,” tambahnya.

Menurutnya, anggaran untuk KONI pada 2019, sudah diajukan sejak 2018 yang lalu dengan nominal Rp 3,5 miliar melalui Disporabudpar.  Namun di APBD KONI mengajukan dengan anggaran Rp 3 miliar didisposisi lagi oleh walikota menjadi Rp 2,5 miliar.

“Pihak DPRD tidak berani, karena khawatir akan dampak hukum,” terangnya.

Sementara itu, Walikota Mojokerto, Ika Puspita Sari saat dikonfirmasi usai melakukan pertemuan dengan perwakilan KONI, mengatakan, pemerintah sudah mengupayakan semaksimal mugkin sesuai dengan mekanisme yang ada agar KONI bisa masuk dipengangaran  P APBD.

“Karena Kemarin sudah kita lalui semua sampai titik terakhir hingga di dok, pertimbangan Kejaksaan Negeri KONI tidak bisa dianggarkan pada P APBD, sehingga pada tahun ini KONI dipastikan tidak dapat,” ucapnya.

Meski demikian, pemerintah tetap akan berusaha mengupayakan dan memproses mulai awal dengan mekanisme yang ada untuk diangarkan kembali pada 2020.

“Tadi antara dewan eksekutif dan legislatif sudah sepakat dipastikan 2020 akan terealisasi,” jelasnya.

Sedangkan menangapi keluhan KONI terkait  Kepala Disporabudpar yang di anggap tak mampu menjalankan tugas dan mempunyai  kepentingan pribadi. Pihaknya akan segera melakukan evaluasi

“Ini menjadi evaluasi kami dan pertimbangan kami, Saya sebagai PPK (pejabat pembina kepegawaian) Sekda kebawah dan seleuh ASN merupakan kewenagan kami untuk melakukan pembinaan. Setelah melihat record di BKD sekaligus karakter asesmen saya akan memutuskan,” tegas Ita.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin