JOMBANG, FaktualNews.co – Keluhan atas pengadaan seragam sekolah di Jombang, Jawa Timur, terus bermunculan. Para wali murid terus melayangkan pengaduan atas mahalnya harga kain batik yang mereka beli dari sekolah.
Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) di Jombang berkilah, jika harga kain batik yang beredar tak sebombastis yang diberitakan. Alih-alih didukung, sejumlah wali murid justru mengirim rincian biaya yang mereka bayar ke sekolah.
“Kalau mereka (MKKS) berkilah harganya di kisaran Rp 200 ribuan dan sisanya adalah atribut, kami punya buktinya,” tegas salah satu wali murid yang enggan disebut namanya.
Guna meyakinkan atas pelaporan itu (kwiitansi dan rincian pembayaran tersimpan di redaksi), pria inipun menyodorkan kwitansi pembayaran senilai Rp 420 ribu untuk pembayaran kain batik ukuran L putri, sebagai bukti.
Dalam rincian yang harus dibayar para wali murid di salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Jombang ini, tertera beberapa item tarikan, dengan total Rp 1.323.500.
Rinciannya, 1) Keb. Pribadi Rp 220.000, dengan item pengadaaan foto, kartu pelajar, sc kesehatan, sampul raport, kalender, dan majalah 2 kali. 2) Dana kegiatan Rp 445.000. 3) Atribut Rp 238.500 diantaranya jilbab, kaos kaki, 2 stel topi, ikat pinggang, badge OSIS, dan kelas. 4) Seragam batik Rp 420.000
Pengakuan para wali murid ini, secara otomatis mematahkan argumen yang dikeluarkan pihak MKKS. Dalam kesempatanya beberapa waktu lalu, Alim, Ketua MKKS Menengah Pertama se Jombang mengaku, harga kain batik yang mencapai setengah juta rupiah tersebut, sudah termasuk dengan paket atribut sekolah.
Begitu juga saat ditanya tentang adanya sinyalemen monopoli pengadaan batik khas sekolah di Jombang oleh Rama Textile. Diakuinya, selain tidak ada penawar lain yang masuk, Rama Textile merupakan peninggalan atau warisan terdahulu.
“Iya benar kata Karyono (Kepsek SMP N 2 Jombang) itu warisan terdahulu,” ujarnya singkat.
Sorotan dari berbagai pihak atas peliknya pengadaan kain batik khas sekolah di Jombang ini, tetap membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, bergeming. Dinas Pendidikan yang menjadi leading sector pun berstatemen, permasalahan pelik itu sudah bukan lagi tanggungjawab mereka. Melainkan kewenangan mutlak sekolah.
Terkait hal ini, memantik reaksi Aan Anshori, Direktur Lingkar Indonesia Untuk Keadilan (LInK). Secara tegas pria yang getol memperjuangkan pemerataan keadilan ini menilai, keluhan para wali murid ini, bak fenomena gunung es.
“Aku sudah menduga demikian. Bupati nampaknya ingin cuci tangan dengan mengatakan masalah ini adalah kewenangan sekolah dan wali murid,” ungkapnya.
Terpisah, salah satu sumber internal Pemkab Jombang, menceritakan tentang pengadaan kain seragam gratis yang proses lelangnya diduga dikondisikan. Hingga kain batik yang dimonopoli Rama Textile.
Hanya saja, sebelum panjang lebar mengungkap apa yang diketahuinya tentang pengadaan kain di Jombang, ia mengajukan berbagai persyaratan, salah satunya agar seluruh identitasnya disembunyikan.
“Rama Textile itu punya salah satu pengusaha berdarah India yang pusatnya di wilayah Kertosono. Di level pimpinan, namanya sudah tak asing lagi,” cerita dia, dalam pertemuan di salah satu Kafe, pada kamis (12/9/2019) malam. Juga dipaparkan berbagai penyebab, mengapa kain gratis yang beredar hanya kain pramuka, sementara kain seragam nasional belum terealisasi.
Ia pun menyayangkan sikap Pemkab Jombang, yang terkesan cuci tangan dalam permasalahan ini. “Kalau semua lempar handuk, yang jadi korban ya para kepala sekolah, mereka dibenturkan dengan walimurid dan publik. Sementara perkara ini sebenarnya juga sudah diketahui jajaran pimpinan. Bahkan, bagi-baginya pun juga sudah jelas,” pungkasnya.
Pernyataan sumber sendiri masih belum terkonfirmasi. Upaya validasi masih terus dilakukan ke berbagai pihak.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah walimurid SMPN, mengeluh atas mahalnya harga kain batik khas di Jombang. Harga kain batik siswa putra ditetapkan, ukuran M = Rp 339.000, L = Rp 415.000, XL = Rp 447.000, XXL = Rp 478.000 dan tertinggi 4L dengan harga Rp 513.000.
Sementara untuk peserta didik putri, untuk ukuran M = Rp 345.000, L = Rp 420.000, XL = Rp 450.000, XXL = Rp 491.000 dan tertinggi ukuran 4L dengan harga Rp 529.000. Harga yang tertera tersebut, belum termasuk ongkos jahit per stel mencapai Rp 54 ribu, ditambah ongkos jahit rompi Rp 26 ribu.
Tidak hanya siswa SMP, para walimurid peserta didik baru Sekolah Dasar Negeri (SDN) pun mulai buka suara. Mereka mengeluhkan adanya pungutan yang memberatkan walimurid. Di SD Negeri Jombatan 5 misalnya, walimurid diwajibkan membeli seragam olahraga dengan harga Rp 90 ribu sampai dengan Rp 100 ribu. Belum lagi, harga kain batik sekolah yang mencapai Rp 115 ribu.