SURABAYA, FaktualNews.co – Operasi Patuh Semeru 2019 telah berakhir, Ditlantas Polda Jatim pun melakukan analis dan evaluasi. Hasilnya, pelanggaran lalu lintas di Jawa Timur mengalami kenaikan 16,50 persen.
Berdasar data yang ada, selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2019 jajaran Ditlantas Polda Jatim telah menindak 200.732 pelanggaran. Dibanding tahun 2018 jumlah itu naik 172.305 pelanggaran.
Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Budi Indra Dermawan mengatakan, dari ratusan ribu pelanggaran lalu lintas yang ditindak tersebut, ada tiga bentuk pelanggaran terbanyak. Diantaranya melawan arus, tak menggunakan helm SNI serta mengemudi dengan kecepatan tinggi.
“Dari delapan prioritas. Tiga yaitu melawan arus, tidak menggunakan helm serta berkecepatan tinggi,” ujar Budi di gedung Ditlantas Polda Jatim, Kamis (12/9/2019).
Ia merinci, ada 33.573 pelanggaran akibat tak mengenakan helm SNI pada tahun 2019 ini. Data itu naik 5 persen dibanding tahun lalu. Kemudian bentuk pelanggaran melawan arus, dikatakan Budi, anggotanya telah menindak sebanyak 27.522 kasus. Jumlah tersebut naik drastis, 72 persen dari tahun 2018, yang hanya 15.986 kasus.
Hal mengejutkan ditemukan pada bentuk pelanggaran mengemudi melebihi batas kecepatan. Pihaknya menyebut, ada 1.057 kasus yang ditangani selama 14 hari operasi. Angka itu, naik 614 persen dari tahun 2018 yang hanya 211 kasus.
Sedangkan jika evaluasi didasarkan pada jenis kendaraan, Budi mengatakan, pengendara motor atau R2 paling mendominasi melakukan pelanggaran, “R2 tetap mendominasi,” singkatnya.
Bentuk pelanggaran pengendara roda dua pun bermacam-macam. Mulai dari tak mengenakan helm SNI, pengemudi dibawah umur, melawan arus hingga berkemudi di bawah pengaruh alkohol.
Operasi bidang perlalulintasan secara terpusat digelar Polri. Operasi dengan sandi Operasi Patuh 2019 tersebut digelar selama dua pekan, mulai 29 Agustus hingga 11 September 2019. Khusus Jawa Timur, pihak kepolisian menggunakan sandi Operasi Patuh Semeru 2019.