FaktualNews.co

Optuh Semeru 2019, Ribuan Kendaraan Bermotor di Mojokerto Ditilang

Peristiwa     Dibaca : 648 kali Penulis:
Optuh Semeru 2019, Ribuan Kendaraan Bermotor di Mojokerto Ditilang
FaktualNews.co/Supanjie/
Petugas kepolisian saat melangsungkan razia di Jembatan timbang Trowulan.

MOJOKERTO, FaktualNews.co Selama Oprasi Patuh (Optuh) Semeru 2019. Polres Mojokerto berhasil menjaring sebanyak 3.500 kendaraan bermotor roda empat maupun roda dua, karena melanggar berbagai aturan lalu lintas. Bukan hanya itu, petugas juga menahan sebanyak 300 kendaraan yang tak dilengkapi surat surat.

Kasatlantas Polres Mojokerto, AKP Boby Zulfikar mengatakan, selama 14 hari yang diakhiri pada Rabu (11/09/19) kemarin, petugas berhasil menilang sebanyak 3.500 kendaraan. Demikian itu karena melanggar berbagai aturan lalu lintas.

“Sebanyak 3.500 kendaraan yang kita tilang. Mirisnya pelanggaran lalulintas didominasi anak dibawah umur atau pelajar SMP setelah atau pengendara yang tak memiliki SIM,”ungkap AKB Boby saat dikonfirmasi Kamis (12/09/19).

Menurut Boby, minimnya kesadaran orang tua memberikan peringatan maupun izin agar anak tidak mengunakan sepeda motor menjadi salah satu factor. Selain itu para orang tua juga dinilai sering mengabaikan keselamatan dan membiarkan anaknya bersepeda sendiri saat bersekolah.

“Umumnya mereka yang kita tilang selalu beralasan sekolah jauh, atau orang tua tak mau mengantarkan. Padahal dalam aturan anak-anak ini yang kita tilang masih berusia sekitar 15 tahun, kan belum boleh menggunakan sepeda motor,” jelasnya.

Meski demikian, dengan banyaknya jumlah pelanggar yang ditilang petugas selama 14 hari dalam Optuh Semeru. Angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Mojokerto dinilai mengalami penurunan dibandingkan pada tahun kemarin.

“Artinya disini sudah ada tren positif dari masyarakat terkait kesadaran berkendara, di jam jam tertentu masyarakat ini mulai tertib. Itu yang kita harapkan, semoga bisa seterusnya,”tambahnya.

Sedangkan, untuk jumlah barang bukti sepeda motor yang disita selama 14 hari berjalanya oprasi patuh (Optuh) 2019, kata AKP Boby petugas kurang lebih sudah menahan sekitar 300 kendaraan.

“Saat ini motornya kita tahan. karena tidak disertai oleh surat surat seperti STNK dan SIM. Kalau indikasi motor curian kita belum sampai situ,”cetusnya.

Bagi masyarakat yang ingin mengambil motor yang diamankan petugas. Pemilik motor cukup menyerahkan hasil sidang atau bukti inkracht dari pengadilan.

Namun, lanjut Boby, kebanyakan motor yang disita petugas banyak kendaraan yang tidak diambil para pemiliknya. Entah apa alasannya, namun kalau tidak diambil pihak kepolisian akan melakukan pengecekan nomor rangka dan menyesuaikan dengan nomor telepon para pemilik untuk dihubungi,

“Kalau tetap tidak diambil baru ini mengindikasikan dugaan motor curian,”pungkasnya.

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin