FaktualNews.co

Polda Jatim Tangkap Warga Mojokerto Pemilik 69 Poket Sabu-Sabu

Kriminal     Dibaca : 1194 kali Penulis:
Polda Jatim Tangkap Warga Mojokerto Pemilik 69 Poket Sabu-Sabu
FaktualNews.co/Istimewa
Tersangka dan barang bukti.

SURABAYA, FaktualNews.co – Polda Jatim menangkap NAP alias Andri (36), warga Desa Baureno, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto karena memiliki 69 poket narkotika jenis sabu-sabu.

Diresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Sentosa Ginting L Manik menjelaskan, penangkapan yang dilakukan pada Senin (9/9/2019) lalu tersebut berawal dari informasi adanya penyalahgunaan narkotika di Desa Baureno.

“Selanjutnya petugas kepolisian dari Ditresnarkoba Polda Jatim, menindaklanjuti informasi tersebut, dan melakukan penyelidikan,” kata Kombes Pol Sentosa Ginting L Manik, Kamis (12/9/2019).

Dari hasil penyelidikan terungkap, Andri terlibat dalam upaya peredaran benda haram tersebut di kawasan Mojokerto dan sekitarnya. Oleh karena itu, anggota Subdit I Ditresnarkoba Polda Jatim pun menangkapnya.

“Dan dilanjutkan dengan upaya paksa terhadap sasaran saudara Andri saat sedang di pinggir jalan Dusun Candi Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto,” lanjutnya.

Dalam penangkapan ini, polisi menemukan 69 poket sabu. Setelah ditimbang, sabu tersebut diketahui seberat 72,02 gram. Selain itu, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua buah dompet serta ponsel milik pelaku.

Andri selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka dan terancam sanksi kurungan penjara selama 12 tahun, sesuai pasal 112 dan 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh