Peristiwa

Tak Hanya SMP, Wali Murid SD di Jombang Juga Keluhkan Pengadaan Seragam Sekolah

JOMBANG, FaktualNews.co-Keluhan tentang pengadaan seragam sekolah di Jombang, rupanya tidak hanya diungkapkan wali murid dari Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMP) saja.

Para wali murid dan orang tua (ortu) Sekolah Dasar (SD) pun mengeluhkan hal serupa. Sebagaimana diungkapkan A, wali murid SD Negeri Jombatan 5 Jombang.

Pihak sekolah menurutnya, masih mengenakan kebijakan pembelian kaos olahraga.

“Padahal janji Bupati, seragam sekolah gratis, tapi kenapa di tempat anak kami belajar, seragam bayar,” keluh A, kamis (12/9/2019).

Ia menjelaskan, dalam rapat wali murid diputuskan adanya pembelian baju olahraga.

Untuk harganya menurut A, di kisaran Rp 90 ribu sampai dengan Rp 100 ribu.

“Rapatnya hari ini, dengan dalih agar kaos olahraga seragam, maka seluruh wali murid beli di sekolah dengan harga segitu,” tambah A.

Ia mempertanyakan komitmen Bupati Jombang yang berjanji memberikan seragam gratis untuk siswa, termasuk seragam olahraga.

Tidak hanya pembelian kaos olahraga, wali murid Sekolah Dasar Negeri Jombatan 5 pun diwajibkan membayar uang dengan batasan minimal Rp 200 ribu.

Uang ini, imbuhnya, sebagai bentuk rasa syukur anaknya bisa diterima di sekolah itu.

Semua biaya yang harus dikeluarkan tersebut belum termasuk pembelian seragam batik khas sekolah.

Selain disampaikan langsung dalam rapat wali murid, pengumuman pengadaan seragam olahraga serta uang syukuran untuk siswa SD Jombatan 5 ini, juga disebarkan via aplikasi WhatsApp kepada wali murid yang tidak hadir dalam rapat.

Berikut isi pesan pengumuman yang disebarkan kepada wali murid di SD Negeri Jombatan 5 :

“Assalamualaikum..wr..wb..ma2 brgkli td ad yg g bs hadir wktu rapat..td hasil rapat..seragam pramuka msh berupa kain mka dipotong dl ma..kaos olah raga sepakat seragam jd beli d sklh hrganya sktar 90 -100rb,dan utk rasa syukur kta karna putra putri kta d terima d sklh SDN jombatan 5 mari kta sisihkan sedikit uang kta utk sklh minim 200 rb..btas wktu pmbyaran smpai tgl 20 okt..demikian ma2 cntik hasil dr rapat td,maaf klo ad yg slh..mgkn ma2.yg td ikut bs mnambhkn..(penambahan emot yang menggambarkan posisi tangan seperti sungkem),”

Kami berusaha mengkonfirmasi langsung kepada pihak sekolah. Namun kepala sekolah dasar negeri Jombatan 5, tidak berada ditempat.

Hanya guru perempuan bernama Lina yang bisa ditemui. Berdalih bukan kewenangannya, Lina menolak berkomentar dan meminta agar langsung menemui kepala sekolah pada pagi hari. “Besok saja langsung dengan kepala sekolah,” kata Lina.

Dalam Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012, tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar, diatur, sumbangan tidak untuk membebani orang tua atau wali yang tidak mampu.

Sumbangan memang bisa diminta dari orang tua siswa, tetapi tidak untuk seluruh orang tua, karena sifatnya suka rela.

Permendikbud ini menjelaskan, ketika sumbangan itu diberlakukan untuk seluruh orang tua, itu jatuhnya jadi pungutan.

Dalam menentukan pungutan pun, sekolah harus melihat kemampuan ekonomi orang tua siswa.

Di Jombang sendiri, anggaran pengadaan seragam gratis mencapai Rp 30 Miliar, yang bersumber dari APBD.

Seragam gratis ini, sesuai janji politik Mundjidah-Sumrambah diperuntukan bagi peserta didik baru SD/MI dan SMP/MTS Negeri dan swasta.

Seragam gratis yang diberikan adalah kain Pramuka, kain seragam nasional merah putih untuk SD, hijau putih untuk MI. Sedangkan untuk SMP/MTS menerima kain biru dan pPutih.

Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang sendiri, juga menggratiskan Seragam Olahraga bagi seluruh peserta didik baru SD/MI dan SMP/MTS baik Negeri maupun Swasta.

Penulis: Adi Susanto, Benny Hendro