Tuding Terjadi Penggelembungan Suara Pilkades, Warga Desa Pamaroh Pamekasan Kepung Balai Desa
PAMEKASAN, FaktualNews.co-Puluhan warga Desa Pamoroh Kecamatan Kadur, Pamekasan, mengepung balai desa setempat, Kamis (12/09/2019).
Mereka tidak puas dengan hasil rekapitulasi Pilkades Pamoroh, karena dianggap terjadi kecurangan berupa penggelumbungan suara.
Koordinator aksi Cholil Minhaji mengatakan, kedatangan massa aksi meminta agar P2KD Desa Pamoroh Kadur Pamekasan mendiskualifikasi salah satu Paslon. Sebab, telah melakukan kecurangan.
“Kemarin setelah selesai penghitungan, kita temukan indikasi kecurangan di salah satu Dusun berupa penggelembungan suara,” katanya.
Dikatakan, penggelembungan itu berupa ketidaksesuaian hasil rekapitulasi dan daftar hadir pemilih.
Ketika dilakukan pengecekan, kata Cholil Minhaji, jumlah surat suara yang terpakai lebih besar dari jumlah daftar hadir pemilih. Ada penggelembungan sekitar 18 suara.
“Daftar kehadiran pemilih sejumlah 3619, tetapi surat suara yang terpakai, baik terpakai untuk paslon 01, 02, maupun 03 dan serta yang tidak sah berjumlah 3637 suara,” Ujarnya.
Massa tersebut juga meminta agar panitia pemilihan kepala desa (P2KD) melakukan diskualifikasi terhadap Asy’ari, yang dalam pilkades memperoleh suara terbanyak. Sebab merugikan salah satu cakades.
“Kami menggugat, karena merugikan pihak kami, yaitu Cakades nomor 1 atas nama Afif Amrullah,” katanya.
Pilkades Desa Pamaroh, diikuti tiga Cakades. Masing-masing Afif Amrullah, Syafiuddin, dan H Asy’ari.
Dari hasil rekapitulasi panitia, Cakades No urut tiga atas nama Asy’ari mendapatkan suara terbanyak. Namun meski demikian, P2KD belum melakukan penetapan pemenang.