KPU Kabupaten Kediri Hanya Anggarkan Enam Paslon di Pilkada 2020
KEDIRI, FaktualNews.co-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri hanya menganggarkan maksimal bagi 6 pasang calon (paslon bupati (cabup) dan wabup dalam kontestasi Pilkada 2020.
Komisioner KPU Kabupaten Kediri Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Anwar Anshori mengatakan, keputusan untuk menganggarkan hanya 6 paslon itu diambil lantaran di Kediri hanya satu partai politik saja yang bisa mengusung paslon secara mandiri.
“Secara regulasi parpol boleh mengusung calon bupati hanya kalau memperoleh 20 persen dari perolehan kursi. Di sini yang bisa mengusung cabup secara mandiri hanya PDIP. Karena itu kita hanya menganggarkan 6 paslon saja,” jelasnya, Jumat (13/9/2019).
Anwar juga mengatakan paslon yang telah dianggarkan tersebut tidak semuanya diusung oleh parpol melainkan ada juga yang dari jalur Perseorangan.
“Adapun penganggaran yang kita telah kita ajukan, nantinya akan dipergunakan untuk dua jalur. Yakni 3 paslon yang diusung parpol dan 3 paslon perseorangan,” katanya.
Dari kedua jalur tersebut, menurut Anwar, yang akan banyak memakan anggaran dari jalur perseorangan. Karena di jalur perseorangan akan ada proses verifikasi dukungan oleh KPU.
“Verifikasi dukungan ini yang menyerap anggaran banyak. Dari satu calon perseorangan nantinya kurang lebih harus mendapatkan 78.000 dukungan. Jumlah tersebut nanti harus diverifikasi,” kata Anwar.
Sedangkan sistem verifikasinya, sambung Anwar, dengan sensus. “Jadi harus door to door untuk menanyai setiap orang yang telah di cantumkan dalam daftar dukungan. Itu yang nanti akan menyerap anggaran cukup banyak,” katanya.
Masih kata Anwar, ke depan apabila calon yang mengikuti kontesasi Pilbup lebih dari yang telah dianggarkan, maka KPU Kabupaten Kediri akan melakukan revisi anggaran.