Pengepul Rongsokan Asal Tulungagung Cabuli Belasan Korban, Begini Caranya
SURABAYA, FaktualNews.co – Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, telah menangkap pelaku cabul belasan bocah laki-laki di Tulungagung.
Dia adalah Muhajar Sidiq alias Bang Jek (42), warga Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung. Dia kesehariannya bekerja sebagai pengepul rongsokan.
Ada sedikitnya 19 bocah laki-laki yang menjadi korban kebiadaban Bang Jek. Rata-rata para korban berusia 14 tahun hingga 19 tahun.
Kasubdit Renakta, AKBP Festo Ari Permana, menceritakan, sebelum beraksi pelaku lebih dulu mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang. Mulai dari Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu.
“Tersangka ini merayu korban dengan diming-imingi sejumlah uang sebelum diajak ke rumah tersangka untuk melakukan kegiatan asusila,” tutur Festo, Jum’at (13/9/2019)
Usai menerima pemberian dan bersedia diajak ke rumah pelaku. Kata Festo, selanjutnya korban diminta melepas semua bajunya, hingga telanjang bulat. Disinilah pelaku kemudian menggerayangi tubuh korban.
Aksi kemudian berlanjut, hingga pelecehan seksual diterima korban. Mulai hanya sekedar korban diminta onani hingga oral sex secara bergantian. Bahkan, diantaranya sempat disodomi pelaku.
“Dan mengulum alat kelamin tersangka hingga keluar sperma. Ada korban yang disodomi oleh tersangka,” lanjut Festo.
Kasus ini terungkap berkat laporan beberapa korban ke Polda Jatim, karena mengaku telah mengalami pelecehan seksual sejak 11 tahun terakhir.
Kemudian polisi mengusutnya, hingga mendata sedikitnya ada sebanyak 19 korban yang lain. Kendati demikian, polisi meyakini jumlah korban lebih dari itu.
Atas perbuatan itu, polisi mengenakan pasal 82 undang-undang nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.