Barang Bukti Rp 8 Juta Diamankan Satgas Anti Judi Pilkades 2019 Lamongan
LAMONGAN, FaktualNews.co – Kembali, Satgas Anti Judi Pilkades 2019 Lamongan, berhasil membekuk satu “botoh” di hari coblosan di ajang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Minggu (15/9/2019).
Pelaku yang diamankan, berinisial WR (52) warga Dusun Keduwul Desa Kedungkumpul, Kecamatan Sarirejo, Lamongan. Dia diduga botoh salah satu kontestan. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan uang tunai Rp 8 Juta.
“Diduga, kurir yang disuruh salah satu botoh calon untuk memilih kandidat,” ujar AKP Wahyu Norman Hidayat, Kasat Reskrim Polres Lamongan, Minggu (15/9/2019).
Kini, pelaku masih lidik dalam pengembangan, di Mapolres Lamongan. “Kemungkinan masih ada barang bukti lain dan tersangka lain,” imbuhnya.
Sebelumnya, tim Gabungan Satgas Anti Judi Pilkades 2019, berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga akan melakukan perjudian Pilkades dengan barang bukti uang tunai Rp 2 juta, satu HP, dan satu unit motor bernopol S 2048 QE lengkap beserta BPKB kendaraan yang akan digunakan untuk taruhan.
Penangkapan ini membuktikan, bahwa Pilkades di Lamongan mampu menyedot minat para petaruh judi. Terdiri atas pemegang uang dan petaruh, dengan cara mempertaruhkan antara dua atau tiga calon dengan jumlah uang tertentu.