FaktualNews.co

4 Pemuda Pasuruan Digerebek Polisi Saat Pesta Sabu

Kriminal     Dibaca : 1500 kali Penulis:
4 Pemuda Pasuruan Digerebek Polisi Saat Pesta Sabu
FaktualNews.co/aziz
Empat pelaku yang saat ini mendekam di sel tahanan Mapolsek Pandaan.

PASURUAN, FaktualNews.co-Polisi menggerebek pesta sabu yang digelar empat remaja di sebuah rumah di lingkungan Plumbon, Kelurahan/ Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Minggu (15/9/2019) dini hari.

Hingga saat ini, polisi masih mengembangkan kasus, untuk memburu pemasoknya. Keempatnya masih diperiksa intensif.

Kanit Reskrim Polsek Pandaan, Ipda Budi Luhur membenarkan, kalau pihaknya masih mendalami kasus yang menyasar para remaja ini.

“Mereka saat pesta sabu di dalam rumah. Seketika itu juga ke empat orang langsung kami amankan dan kami bawa ke Polsek Pandaan untuk diproses lebih lanjut,” ujar dia, Senin (16/9/2019).

Dari pelaku diamankan 15 kantong plastik kecil isi sabu dengan berat 3,97 gram, 5 buah HP, 5 korek api gas, satu buah buku rekening bank, beberapa plastik klip kosong, dua skrop sabu, dua buah pipet kaca bekas dipakai, seperengkat alat hisap atau bong.

Kemudian tiga buah sedotan, tas kecil hitam, dan sebuah kotak dari busa untuk menyimpan sabu, dijadikan barang bukti.

Empat sekawan itu Agung Febrianto, (39), warga Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Mulyono, (47), asal Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen.

Kemudian Aji Mas Khafid, (23) dan M. Handoko Prasetyo (25), keduanya warga Desa Candiwates, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

“Mereka diamankan setelah ada informasi dari masyarakat,” ungkap Ipda Budi.

Bahkan pemilik rumah yang di diketahui bernama Mulyono juga ikut diamankan polisi.

“Pelaku satu dengan lain saling kenal. Pengakuannya, mereka seringkali pesta sabu. Keempat pelaku djerat pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) subs 116 ayat (1), Undang-Undang RI 35/2009 tentang Narkotika,” beber dia.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah