SKAK Jember, Tolak Revisi Undang-Undang KPK
JEMBER, FaktualNews.co – Puluhan kelompok masyarakat yang menamakan Solidaritas Koalisi Anti Korupsi (SKAK) Jember, Senin (16/9/2019) berunjukrasa. Mereka menolak revisi Undang-Undang KPK yang dilakukan DPR dan juga mendapat dukungan Presiden Jokowi.
Para pendemo ini berangkat dari Double Way Universitas Jember (Unej) sembari membawa poster bertuliskan penolakan terhadap revisi Undang-Undang KPK. Selain itu, mereka juga mengusung miniatur keranda jenazah dari bambu dan boneka pocong yang bertuliskan KPK
Menurut mereka, hal itu sebagai lambang matinya marwah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Indonesia.
Para peserta aksi dari GMNI Jember, Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND), kelompok teater, UKM dari Fakultas Hukum Unej, lembaga pers mahasiswa, dan sejumlah wartawan di Jember.
Saat di Bundaran DPRD setempat, mereka berorasi dan tabur bunga yang disebarkan pada miniatur keranda mayat, dan pocong yang digendong salah satu peserta aksi.
“Kehadiran revisi Undang-Undang KPK ini, adalah kematian awal dari KPK. Terlebih lagi hal ini terburu-buru dan tidak perlu masuk prolegnas untuk nantinya menjadi undang-undang. Bahkan diperparah dari dukungan dari Presiden Jokowi,”kata Korlap Aksi Trisna Dwi Yuniaresta Senin (16/9/2019).
Menurut Trisna, pasal-pasal dalam revisi Undang-Undang yang dibahas itu melemahkan kinerja dari KPK. “Seolah-olah KPK bukan menjadi lembaga independen lagi, dipaksakan masuk ke trias politika, bahkan juga dipaksakan masuk ke lembaga eksekutif. Karena ada satu pasal yang menekankan hal itu,” ungkapnya.
Sehingga hal itu yang membuat KPK tidak lagi independen lagi. “Terlebih lagi dengan adanya dewan pengawas. Penyadapan harus izin dewan pengawas, penyelidik atau penyidik harus dari kepolisian dan kejaksaan, hal itu tentu membuat kami resah,”tegasnya.
Sehingga pihaknya mengajak segala elemen masyarakat untuk menolak rencana revisi undang-undang KPK tersebut. “Menyadarkan masyarakat dan batalkan revisi undang-undang (KPK) ini. Itu tuntutan kami,” katanya.
“Juga jangan terburu-buru untuk adanya rencana revisi itu, lakukan kajian terlebih dahulu, dan tunggu pelantikan anggota DPRD periode berikutnya,” imbuhnya.
Aksi unras itupun diakhri dengan berdoa, dan memasang spanduk yang bertuliskan Solidaritas Koalisi Anti Korupsi. Dalam spanduk tersebut dibubuhi tanda tangan dari para peserta aksi sebagai bentuk keprihatinan.