FaktualNews.co

Hama Tikus di Dawarblandong, Dinas Pertanian Mojokerto Siapkan Obat Gratis Untuk Tangkal Hama

Pertanian     Dibaca : 831 kali Penulis:
Hama Tikus di Dawarblandong, Dinas Pertanian Mojokerto Siapkan Obat Gratis Untuk Tangkal Hama
FaktualNews.co/Amanullah
Seorang petani di Kecamatan Dawarblandong menunjukkan tanaman jagung yang di serang hama.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Merespon keluhan petani soal hama tikus yang menyerang puluhan hektar lahan pertanian di Kecamatan Dawarblandong, Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto menyiapkan obat-obatan gratis bagi petani yang lahan sawahnya diserang hama, baik tikus maupun hama wereng.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto Soelistiyawati megaatakan, guna mengantisipasi serangan hama, pihaknya sudah siapkan obat-obatan gratis bagi petani yang lahan sawahnya diserang hama termasuk tikus dan wereng.

Soelistiyawati menghimbau, agar warga segera melakukan gropyokan masal dalam memerangi musuh tanaman disawah. Terutama hama tikus yang sudah menyerang kawasan pertanian di Kecamatan Dawarblandong.

“Nah, apabila petani maupun kelompok tani yang sudah ikut Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Biar segera mengajukan dan membuat surat ke dinas untuk diusulkan ke pusat agar mendapatkan bantuan, seperti yang sudah dilakukan di Lamongan sebab ini program pusat kementerian,” terangnya, Selasa (17/09/19)

Menurutnya, dengan menjadi peserta asuransi diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap resiko ketidakpastian dengan menjamin petani mendapatkan modal kerja untuk berusaha tani dari klaim asuransi.

Dari jaminan perlindungan ini maka petani dapat membiayai pertanaman di musim berikutnya.

Diselenggarakannya AUTP tujuannya adalah memberikan perlindungan kepada petani jika terjadi gagal panen sebagai akibat resiko banjir, kekeringan, dan serangan oraganisme pengganggu tumbuhan. Mengalihkan kerugian akibat resiko banjir, kekeringan dan serangan OPT melalui pihak lain yakni pertanggungan asuransi.

Sasaran penyelenggaraan AUTP adalah terlindunginya petani dengan memperoleh ganti rugi jika mengalami gagal panen.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh