Kaos ‘B3; Butuh Bupati Baru’ Booming di Jember
JEMBER, FaktualNews.co – Kaos bertuliskan ‘B3; Butuh Bupati Baru’ booming di Jember. Inisiator istilah B3, Kustiono Musri, menyatakan hingga pertengahan bulan September 2019 ini, tercatat ada sekitar 2.000 pemesan kaos tersebut.
Terkait omset yang didapat dari penjualan kaos bertuliskan B3 tersebut, Kustiono menyampaikan, pihaknya sebagai inisiator tidak meminta ataupun mendapat sepeserpun keuntungan yang didapat dari penjualan kaos tersebut.
“B3 ini adalah simbol dari perlawanan, dan doa harapan untuk mendapatkan sosok pemimpin kepala daerah baru di Jember,” ujar Kustiono, Selasa (17/9/2019).
Menurut Kustiono, dulunya bupati juga memiliki jargon 3B (baik tujuannya, benar hukumnya dan betul caranya), tetapi dinilai olehnya tidak sesuai dengan fakta dan hasil kinerja yang ada.
“Sehingga ada jargon B3 ini, tapi bukan plesetan juga sih. Tetapi bebas mau ditafsirkan seperti apa. Ini adalah gerakan untuk mengkritisi bupati siapapun itu,” ungkapnya.
Dengan adanya istilah B3 itu, bahkan menjadi viral dan dibuatkan kaos. “Alhamdulillah malah memberikan inisiatif ke teman-teman, dengan menjadi potensi bisnis baru dan sebagai bentuk kreatifitas. Bahkan sudah ada 2000 kaos yang diorder, jadi peminatnya banyak,” ujarnya.
“Artinya ini adalah keinginan masyarakat luas, sebagai bentuk harapan adanya bupati baru. Untuk harga pun variasi, dari Rp 90 ribu sampai Rp 100 ribu. Bahkan ada yang beli dengan harga lebih, untuk tips yang buat kaos,” sambungnya.
Namun demikian, meskipun banyak keuntungan dari penjualan kaos B3 tersebut, Kustiono tidak mendapatkan hasil dari penjualan kaos tersebut. “Memang kami tidak mau menerima hasil penjualannya, biarkan ini menjadi kreatifitas. Tidak hanya kaos, ada sticker, banner, bahkan ada kampung nantinya di branded B3,” ungkapnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi terpisah Bupati Jember Faida belum memberikan tanggapan perihal adanya Kaos B3 tersebut. Pesan melalui aplikasi WhatsApp hanya dibaca dan tidak dibalas. Kemudian saat dihubungi ponselnya ditolak.