SITUBONDO, FaktualNews.co-Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Situbondo, menciduk tujuh orang anak punk, karena keberadaannya dinilai meresahkan, Selasa (17/9/2019).
Empat dari tujuh anak punk yang terjaring razia itu masih berstatus anak di bawah umur, tiga di antaranya berasal dari Situbondo.
Sedangkan tiga anak punk lainnya sudah dewasa, berasal dari Bondowoso satu orang dan Probolinggo dua orang.
Ketujuh anak punk itu terjaring razia PP di sejumlah traffic
light di Kota Situbondo.
Selanjutnya, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan, tujuh anak punk tersebut diserahkan ke Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Situbondo.
Saat dilakukan konseling dan psikoterapi oleh petugas Dinsos Pemkab Situbondo, tujuh anak punk ini menangis di Kantor Dinsos.
Mereka mengaku terpaksa hidup di jalanan, karena tak mendapatkan kasih sayang dari keluarganya.
“Saya terpaksa hidup jalanan, karena tidak diperhatikan oleh orang tua,” kata anak punk inisial AT (15).
Kepala Dinsos Pemkab Situbondo Lutfi Joko Prihatin mengatakan, pihaknya melakukan konseling dan psikoterapi untuk mengetahui penyebab anak-anak tersebut memilih hidup di jalanan.
Kesimpulannya, adalah masalah broken home alias keluarga orang tua yang bercerai.
“Jadi mereka memilih hidup jalanan, karena mereka mengaku tidak mendapat kasih sayang dari para orang tuanya,” ujar Lutfi Joko Prihatin.
Menururnya, tujuh anak punk tersebut sudah berbulan-bulan hidup di jalanan, dengan berpindah-pindah tempat. Mereka bertahan hidup dengan cara mengamen. “Ada anak punk yang baru sebulan ini bergabung,” bebernya.
Lutfi menegaskan, anak punk yang terjaring razia diserahkan kepada pihak keluarga.
Untuk tiga anak asal Situbondo diserahkan di Kantor Dinas Sosial disaksikan kepala desanya masing-masing.
“Sedangkan satu anak asal Jember diserahkan kepada pihak keluarganya melalui Dinas Sosial setempat,” bebernya.
Lutfi menambahkan, pihaknya telah menyampaikan penyebab anak-anak punk itu memilih hidup di jalanan.
“Saya berharap anak-anak punk itu akan kembali bersama keluarga dan bisa melanjutkan pendidikannya,” pungkasnya.