FaktualNews.co

Tarif Sudah Ditetapkan, Rusunawa Mojokerto Masih Sepi Peminat

Peristiwa     Dibaca : 895 kali Penulis:
Tarif Sudah Ditetapkan, Rusunawa Mojokerto Masih Sepi Peminat
FaktualNews.co/Amanullah
Rusunawa Kota Mojokerto.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Sejak penetapan tarif oleh Pemerintah Kota Mojokerto sampai hari ini (Selasa, 17/9/2019) peminat Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) masih sepi. Tercatat hanya ada 63 pemohon yang sudah melengkapi berkas.

Rinciannya,  5 KK dari Kelurahan Gunung Gedangan, 11 KK dari Wates, 14 KK dari Magersari, 4 KK dari Gedongan, 8 KK dari Mentikan, 10 KK dari Prajurit Kulon, serta 11 KK dari Kelurahan Kranggan.

Kabid Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Mojokerto Muraji mengatakan, sejauh ini, ada 11 kelurahan yang sama sekali tidak mengajukan permohonan. Padahal, penyerahan berkas permohonan dibatasi 9 September 2019 lalu.

Meski sudah melewati batas akhir penyerahan berkas permohonan, pihaknya masih memberikan toleransi bagi 11 kelurahan yang belum mendaftarkan warganya sebagai calon penghuni rusunawa.

Pekan depan pihaknya akan memulai tahap verifikasi faktual terhadap para pemohon

“Saat kami sosialisasi ke Kelurahan Miji, warga mengira rusunawa gratis. Karena ada biaya sewa, warga pikir-pikir. Kalau Kelurahan Blooto menyatakan menolak, tapi mereka tidak memberi alasan penolakan. Sambil jalan kami verifikasi yang sudah mendaftar sampai akhir September 2019. Kalau sampai akhir bulan tidak juga mendaftar, terpaksa kami tinggal,” ungkapnya. Selasa (17/9/2019).

Pemerintah menargetkan, pada pekan kedua yakni Oktober 2019 sudah mendapatkan hasil verifikasi calon penghuni rusunawa.

“Target kami peresmian untuk mulai ditempati bisa dilakukan di November atau Desember tahun ini,” tegasnya.

Muraji mengakui saat rusunawa dalam proses pembangunan, minat warga untuk menempati rusunawa cukup tinggi. Terlebih lagi saat itu tarif sewa rusunawa belum ditentukan. Menurut dia, pengajuan dari 18 kelurahan mencapai 411 KK.

Dia menjelaskan, kretria calon penghuni diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah berhak menempati rusunawa.

Namun, pemerintah lebih prioritasnya untuk penghuni bantaran rel KA, bantaran sungai dan yang menempati tanah negara. Sehingga banyak yang tidak menjadi mendaftar karena merasa tidak akan lolos.

Salah seorang warga asal Kelurahan Prajurit Kulon Suwoto mengatakan, setelah mengetahui nominal tarif rusunawa dirinya memilih mengurungkan niatnya untuk mendaftar.

“Karena warga keberatan dengan tarif sewa rusunawa, kami merasa tarifnya terlalu mahal. Saya sendiri juga tidak jadi mendaftar,” cetusnya.

Data yang diperoleh dari Kelurahan Prajurit Kulo, di sepanjang jalur kereta api, tepatnya di RT 1 dan 2 RW 4 Kelurahan Prajurit Kulon terdapat 40 KK yang menempati tanah PT KAI.

Dari jumlah itu, 22 KK akan mengajukan permohonan untuk tinggal di rusunawa. Karena 18 KK lainnya sudah mempunyai alternatif tempat tinggal lain jika suatu saat tergusur oleh proyek pembangunan rel ganda.

Namun realisasinya, jumlah warga yang mendaftar menyusut menjadi hanya 10 KK.

Sementara Lurah Miji Sunanto menuturkan, alasan warganya belum ada yang mengajukan permohonan untuk menempati rusunawa bukan soal tarif sewa. Menurut dia, warganya yang menguhuni bantaran rel KA ingin kamar di rusunawa menjadi hak milik. Bukan sekadar menyewa secara bulanan.

“Setahu kami mintanya masyarakat rusunawa menjadi hak milik, tapi kami akan turun ke bawah untuk mendata,” tandasnya.

Berikit daftar tarif sewa rusunawa sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Mojokerto nomor 188.45/314/417.111/2019:
• Lantai 1 Rp 350 ribu/bulan
• Lantai 2 Rp 325 ribu/bulan
• Lantai 3 Rp 300 ribu/bulan
• Lantai 4 Rp 275 ribu/bulan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh