FaktualNews.co

Terkait Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Tanah Dangkal, Ini Kata Kadis Pertanian Mojokerto

Hukum     Dibaca : 917 kali Penulis:
Terkait Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Tanah Dangkal, Ini Kata Kadis Pertanian Mojokerto
FaktualNews.co/Amanullah/
Petugas Kejari Mojokerto usai penggeledahan di kantor Dinas Pertanian.

MOJOKERTO, FaktualNews.co Terkait dugaan kasus korupsi proyek irigasi air tanah dangkal di Mojokerto, yang kini ditangani pihak Kejari Mojokerto. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto, Suliestyawati akhirnya angkat bicara.

Saat dikonfirmasi Suliestyawati mengatakan, semua proyek tersebut tidak tuntas. Namun, meski begitu dia mengaku telah membayar sesuai progres pekerjaan.

Dijelaskan, pembangunan irigasi air tanah dangkal di 38 titik tidak ada satu pun yang tuntas seratus persen. Sebab, katanya para kontraktor pemenang lelang hanya mampu menuntaskan pekerjaannya pada kisaran 58 hingga 89 persen saja.

Dan saat itu juga, telah membuat Surat Perintah Membayar (SPM) ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mojokerto sesuai progres proyek.

Sehingga pembayaran terhadap para kontraktor atau pihak ketiga sesuai dengan realisasi pembangunan irigasi air tanah dangkal di lapangan.

“Karena tidak seratus persen tuntas pengerjaannya, begitu serapan sekian, saya buat SPM, ya sudah BPKAD mengeluarkan pembayaran sesuai surat perintah membayar,” jelasnya.

Menurutnya, tidak tuntasnya sebanyak 38 titik proyek irigasi air tanah dangkal salah satunya karena faktor cuaca.

Terkait indikasi kerugian negara tersebut, Suliestyawati menampiknya. Dia berdalih nilai bangunan irigasi air tanah dangkal tersebut menyusut karena sudah dibangun tiga tahun yang lalu.

Sehingga menurutnya kerugian negara tidak bisa dihitung dari kondisi bangunan proyek saat ini.

“Saya kembalikan kepada Kejaksaan karena kegiatan itu 2016, pemeriksaan 2019. Sudah hampir tiga tahun. Tentunya ada penyusutan nilai ekonomi kegiatan tersebut,”tandasnya.

Dalam perkara ini, Kejari Kabupaten Mojokerto menduga adanya dkasus korupsi ditubuh Dinas Pertanian terkait Anggaran pembangunan irigasi air tanah dangkal ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pertanian tahun 2016. Pagu proyek sendiri mencapai Rp 4,18 miliar. Proyek ini dibagi menjadi lima paket kegiatan.

Diperoleh keterangan jumlah irigasi air tanah dangkal dibangun di 38 lokasi yang tersebar di 10 wilayah kecamatan Kabupaten Mojokerto. Berdasarkan pagu, setiap lokasi pembangunan menelan anggaran bervariasi dengan maksimal sebesar Rp 110 juta.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin