FaktualNews.co

Terkait Indikasi Korupsi Proyek Irigasi, Kejari Kabupaten Mojokerto Geledah Kantor Dinas Pertanian

Hukum     Dibaca : 817 kali Penulis:
Terkait Indikasi Korupsi Proyek Irigasi, Kejari Kabupaten Mojokerto Geledah Kantor Dinas Pertanian
FaktualNews.co/amanu
Petugas Kejari Kabupaten Mojokerto saat melakukan pemeriksaan kantor Dinas Pertanian.

MOJOKERTO, FaktualNews.co-Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto melakukan penggeledahan terhadap Kantor Dinas Pertanian (Disperta) pemkab setempat, Selasa (17/9/2019).

Hal ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan irigasi sumur dangkal.

Penggeledahan mulai dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB. Sejumlah petugas berseragam rompi merah bertuliskan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi langsung menggeledah beberapa ruang.

Di antaranya ruang Kepala Disperta Sulistyawati hingga ruang Tata Usaha (TU). Setelah penggeledahan selama dua jam lebih, petugas menyita enam kotak atau boks berkas dari dalam ruangan.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Mojokerto, Agus Haryono mengatakan pihaknya membawa beberapa berkas yang ada kaitannya dengan perkara tersebut.

“Kita masih mencari dokumen-dokumen untuk menangani perkara kegiatan irigasi air tanah dangkal dengan sumber anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto tahun 2016,” katanya.

Sebelumnya Kejari Kabupaten Mojokerto merilis indikasi adanya kasus yang ada di dalam Disperta terkait anggaran pembangunan irigasi air tanah dangkal ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pertanian tahun 2016.

Pagu proyek sendiri mencapai Rp 4,18 miliar. Proyek ini dibagi menjadi 5 paket kegiatan.

Jumlah irigasi air tanah dangkal dibangun pada 38 titik yang tersebar di 10 kecamatan Kabupaten Mojokerto.

Berdasarkan pagu, setiap titik pembangunan menelan anggaran bervariasi dan maksimal sebesar Rp 110 juta.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags