Kedapatan Simpan Sabu, Sopir Angkot Asal Sidoarjo Digulung Polisi
Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo AKP M Indra Nadjib menerangkan, pelaku berhasil ditangkap di kawasan Desa Ngingas, Kecamatam Waru, Sidoarjo. Penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat,” katanya, Rabu (18/9/2019).
Sebelum ditangkap polisi, seorang sopir angkot tersebut bersama rekannya Wawan pergi ke Madura untuk membeli narkoba jenis sabu kepada seseorang berinisial D. Mereka membeli satu poket sabu seharga Rp 300 ribu dengan cara patungan dan barang haram tersebut langsung mereka konsumsi.
Karena kurang, Wawan membeli lagi satu poket seharga Rp 300 Ribu dan rencananya akan dikonsumsi sendiri di rumahnya. Tapi, setelah mendapat barang sabu tersebut, Wawan meminta Totok untuk membawanya karena takut.
Keduanya pun pulang, dan setibanya di Kawasan Desa Ngingas, Kecamatan Waru, Sidoarjo, mereka berdua duduk sambil ngobrol. “Mereka berdua kembali mengkonsumsi sabu di sebuah kost di daerah Ngingas,” terangnya.
Setelah menggelar pesta sabu, keduanya jalan kaki dengan posisi Wawan di depan dan Totok di Belakang. Naas, Totok langsung disergap oleh polisi sedangkan Wawan berhasil melarikan diri. “Tersangka Wawan berhasil melarikan diri,” terangnya.
Ketika digeledah, petugas mendapati sabu seberat 0,60 yang disimpan di saku celana sebelah kiri. “Tersangka beserta barang buktinya langsung kami gelandang ke Mapolresta Sidoarjo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.