JOMBANG, FaktualNews.co- Setelah beberapa waktu lalu, anggota Satpol PP Jombang dilalukan tes urine, kini giliran pegawai Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) setempat menjalani tes untuk mengetahui ada-tidaknya unsur narkoba ini, Kamis (19/9/2019).
Tes urine yang diselenggarakan bersama Satuan Resnarkoba dan Dokkes Polres Jombang ini digelar di Kantor Dinas setempat.
Sebanyak 40-an pegawai baik PNS (Pegawai Negeri Sipil) maupun yang masih berstatus honorer ini secara mendadak dilakukan tes narkoba dengan metode tes urine.
Kepala Dinas Perkim, Heru Widjajanto mengatakan, tes urine ini sebagai tindak lanjut adanya salah satu oknum ASN (aparatur sipil negara) yang sempat terindikasi sebagai pelaku penyalaghunaan narkotika.
Bahkan, oknum PNS yang diketahui bernama Suryono alias JB warga Desa Candimulyo, Jombang, itu statusnya kini adalah tersangka.
“Benar beberapa waktu ada salah satu pegawai kami yang ditangkap Polisi karena narkoba, makanya hari ini kami ingin buktikan bahwa opini masyarakat bahwa di dinas Perkim ini sarangnya pelaku narkoba adalah tidak benar, dan terbukti hasilnya semua negatif tidak ada satupun yang terindikasi menggunakan narkoba”, terang Heru.
Heru menambahkan, dari total 40 pegawai di lingkup Dinas Perkim, ada dua pegawai yang berhalangan hadir lantaran sakit dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Namun, dia memastikan dua pegawai ini dalam waktu dekat akan menyusul menjalani tes urine di Polres Jombang.
Terpisah, Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Mochammad Mukid memastikan berdasarkan hasil tes urine dengan alat bernama Rapid Tes Strip, tidak ada satu pun pegawai terindikasi mengonsumsi narkotika.
Namun demikian dia memastikan, akan melakukan pengobatan dengan cara rehabilitasi jika diketahui ada pegawai yang hasil tesnya positif narkoba.
“Strip test ini mendeteksi secara cepat dan akurat, tapi semua negatif. jika ada yang positif memakai narkoba tidak saya tahan namun akan kami obati, kami kerjasama dengan BNN Kota Mojokerto untuk rehabilitasi ini,” pungkas Mukid.