FaktualNews.co

Embat Kotak Amal Masjid Moeldoko di Jombang, Warga Lumajang Babak Belur Dihajar Massa

Kriminal     Dibaca : 1427 kali Penulis:
Embat Kotak Amal Masjid Moeldoko di Jombang, Warga Lumajang Babak Belur Dihajar Massa
FaktualNews.co/muji lestari
Pelaku yang diduga mencuri kotak amal masjid Moeldoko, babak belur dihajar massa.

JOMBANG, FaktualNews.co-Seorang pria asal Kabupaten Lumajang, babak belur dihajar massa setelah kepergok mencuri uang kotak amal di Masjid Islamic Center Moeldoko Dusun/Desa Kayen Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jombang, Kamis (19/9/2019) siang.

Peristiwa ini bermula saat pelaku bernama Ismail Khudori (32) warga Desa Kalibendo Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang, berjalan kaki dari arah Kecamatan Perak. Setibanya di Masjid Moeldoko, pelaku kemudian masuk ke area Masjid.

Sembari mengawasi sekitar masjid, selanjutnya pelaku naik ke lantai dua.

Di ruangan ini, pelaku melihat kotak amal berisi uang yang berada disisi utara ruangan, sehingga timbulah niat jahat pelaku.

Setelah melihat sekeliling dalam keadaan sepi, pelaku kemudian berusaha merusak kotak amal dengan menggunakan alat tatah (alat pahat), hingga tutupnya pecah.

Selajutnya pelaku langsung mengambil uang sebesar Rp 1,5 juta lebih yang ada didalam kotak amal itu dan memasukkannya kedalam tas warna hitam.

Pelaku langsung bergegas keluar area masjid. Namun, aksi pelaku ini akhrirnya diketahui oleh pihak keamanan masjid setelah melewati pos Satpam dibagian depan, pelaku langsung diamankan oleh Satpam.

Namun, sejumlah warga yang mengetahui kejadian ini geram dan langsung mengeroyok serta memukuli korban hingga wajahnya berdarah-darah.

Beruntung saat kejadian, anggota dari Polsek Bandar Kedungmulyo yang mendapat laporan kejadian ini segera tiba. Sehingga pelaku langsung diamankan.

Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1.517.000, 1 (satu) Tas Ransel warna hitam merk Adidas, 1 (satu) Tatah (Alat pahat).

Kemudian 1 (satu) Pecahan kaca tutup kotak amal, 1 (satu) kotak amal yang bertuliskan kotak amal anak yatim yang terbuat dari alminium warna coklat.

“Pelaku akan kami jerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 5 huruf e tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkas Kapolsek Bandar Kedungmulyo, AKP Darmadji.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah