Peristiwa

Merusak Patung Divisi 2 Kostrad Malang, Pria Asal Tulungagung Diperiksa Polres Pasuruan

PASURUAN, FaktualNews.co – Mu’ali Suhanda (23), asal Dusun Popoh Rt 02 Rw 07, Desa Besole, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Pasuruan. Pasalnya, diduga melakukan pengrusakan patung lambang Divisi 2 Kostrad, Malang, Rabu (18/9/2019) pagi.

Patung di jalur pendakian gunung Arjuna Antabugo Dusun Tambakwatu, Desa Tambaksari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan ini, karuan saja rusak. Demikian  setelah dihancurkan pelaku mulai pagar yang terbuat dari besi maupun patung yang menjadi lambang kesatuan itu.

Kini kondisi patung berantakan setelah terlebih dulu pelaku merusak pagar yang terbuat dari besi, yang didirikan Kesatuan Divisi 2 Kostrad Singosari-Malang. Ulah pelaku yang merusak patung menggunakan rantai besi panjang 240 centi meter, langsung dilaporkan warga ke Koramil setempat, sehingga pelaku diamankan.

“Pelaku kami amankan. Untuk motifnya kami belum diketahui. Karena kasusnya saat ini sudah ditangani pihak Polres Pasuruan,” jelas Kapolsek Purwodadi, AKP Sumarno, Kamis (19/9/2019).

Sementara akibat ulah pelaku yang diduga sedang menjalani ritual khusus ini, menimbulkan kerugian sekitar Rp 30 juta. Hingga saat ini, pelaku hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Pasuruan.