Peristiwa

Nyaris Kabur, Penderita Gangguan Jiwa Dirujuk ke RSUD Bondowoso

SITUBONDO, FaktualNews.co – Mistar (38), penderita gangguan jiwa yang mengamuk dan merusak sepeda dua motor milik tetangganya, di Desa Tanjung Kamal, Kecamatan Mangaran, Situbondo, akhirnya dirujuk ke RSUD dr Kusnadi Bondowoso, Jawa Timur.

Namun, saat hendak dirujuk ke RSUD Bondowoso, Mistar sempat berusaha kabur, saat dikeluarkan dari ruang Shelter di halaman Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Situbondo.

Beruntung, dia terjatuh di halaman Kantor Dinsos, sehingga petugas Dinsos yang dibantu petugas Tagana dengan mudah menangkapnya. Setelah itu, Mistar langsung dirujuk ke RSU Bondowoso, didampingi petugas Dinsos dan keluarganya.

“Jika tidak terjatuh saat hendak kabur, saya yakin Mistar berhasil kabur,” ujar Wati, salah seorang Kepala Seksi (Kasi) di Kantor Dinsos.

Sementara Kabid Rehabilitasi Sosial (Resos) Dinsos Situbondo, Syawal menjelaskan, sebelum dirujuk ke RSU Bondowoso, Mistar sempat diamankan petugas Polsek Mangaran, Situbondo, pada 16 September lalu, karena Mistar mengamuk dan merusak dua sepeda motor milik tetangganya. Atas kejadian itu, keluarga dan tetangga ketakutan.

“Mistar kemudian diamankan di ruang shelter Dinsos selama tiga hari, sebelum kemudian dirujuk ke RSUD Bondowoso,” ujar Syawal.

Dikatakannya, awalnya Mistar tidak memiliki KTP dan KK. Namun, setelah dicek di Kantor Dispendukcapil Situbondo, ternyata Mistar pernah melakukan perekamatan e-KTP di Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember. Bahkan, setelah dicek di BPJS Situbondo, ternyata Mistar mempunyai Kartu Jaminan Sehat (KIS).

“Sehingga biaya perawatan Mistar selama di RSU Bondowoso, dibebankan pada KIS,” pungkasnya.

Sementara itu, Pak Arif, orang tua Mistar mengungkapkan terima kasih kepada petugas Dinsos Situbondo, karena telah membantu mengurus e-KTP dan kartu keluarganya. “Dengan begitu, anak saya bisa dirawat di RSU Bondowoso secara gratis,” ujar Pak Arif.