FaktualNews.co

Polisi Situbondo Gulung Sindikat Penggelapan Mobil Rental

Kriminal     Dibaca : 1558 kali Penulis:
Polisi Situbondo Gulung Sindikat Penggelapan Mobil Rental
FaktualNews.co/fatur bahri
Dua tersangka penggelapan mobil rental yang ditangkap.

SITUBONDO, FaktualNews.co-Tim Resmob Polres Situbondo, mengungkap dan menangkap dua anggota sindikat penggelapan mobil rental di Kota Situbondo, di rumahnya masing-masing.

Selain itu, tim resmob dipimpin Aiptu I Wayan Parka juga mengamankan barang bukti empat  mobil rental, yang sudah digadaikan kepada orang lain.

Yakni dua mobil Cayla berwarna putih, satu unit mobil Avanza berwarna hitam, dan satu  mobil Brio berwarna merah.

Dua tersangka  penipuan dan penggelapan mobil rental tersebut. Mereka, Fahrur Rozi (38), Jalan Basuki Rahmad, Situbondo. Rahmatullah (38), warga Jalan Joko Tole, Desa/Kecamatan Besuki, Situbondo.

Untuk pengembangan kasusnya, selanjutnya kedua tersangka dan sejumlah barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.

Bahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keduanya langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo.

Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo mengatakan, penangkapan terhadap dua tersangka penggelapan mobil rental itu, berdasarkan laporan para pemilik rental yang menjadi korban dua tersangka.

“Sehingga begitu mendapat laporan, petugas melakukan penyelidikan. Petugas lalu berhasil menemukan mobil rental yang digadaikan kepada orang lain. Hingga akhirnya menangkap kedua tersangka di rumahnya masing-masing,” ujar Iptu Nanang Priyambodo.

Menurutnya, dalam melakukan aksinya  keduanya berbagi tugas. Tersangka Fahrur Rozi bertugas menyewa mobil di rental, sedangkan tersangka Rahmatullah yang menggadaikan mobil rental.

“Untuk mempertanggung jawabkan, perbuatannya kedua tersangka kami tahan di sel Mapolres Situbondo,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah