FaktualNews.co

Buron Satu Tahun, Residivis Curanmor Asal Probolinggo Ditangkap Polisi Situbondo

Kriminal     Dibaca : 1412 kali Penulis:
Buron Satu Tahun, Residivis Curanmor Asal Probolinggo Ditangkap Polisi Situbondo
FaktualNews.co/fatur bahri
Ubaibidillah residivis ranmor Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co-Setelah satu tahun buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Situbondo, Ubaidillah (25) tersangka pencurian sepeda motor warga Desa Karang Bong, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, ditangkap.

Ubaidillah ditangkap di rumahnya Tim Resmob Polres Situbondo yang dipimpin langsung Aiptu Alex Komang.

Selanjutnya, pria yang akrab dipanggil Ubed dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo.

Diperoleh keterangan, penangkapan terhadap Ubed berawal dari laporan korban Yanto, warga Kampung Pesisir, Desa/Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo.

Selain itu juga berdasarkan pengakuan tersangka Abdullah (19), warga Kecamatan Pajarakan, Probolinggo, yang sudah lebih dulu ditangkap tim Resmob Polres Situbondo pada 13 September 2018.

Sehingga begitu mendapat laporan kasus pencurian motor dan pengembangan dari tersangka Abdullah, tim Resmob Polres Situbondo melakukan penyelidikan.

Begitu mendapat informasi pemuda bertato itu ada di rumahnya, tim dipimpin Aiptu Alex Komang meluncur ke rumah tersangka, dan menangkap tersangka Ubed tanpa perlawanan.

Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo membenarkan penangkapan DPO pelaku curanmor.

Penangkapan terhadap Ubed itu merupakan hasil pengembangan kasus curanmor yang berhasil diungkap pada September 2018 lalu.

“Tersangka Ubaidillah merupakan target operasi Sikat Semeru 2019 Polres Situbondo. Tersangka Ubed dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Nanang Priyambodo.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah