NGANJUK, FaktualNews.co – Tingkat Kepatuhan peserta mandiri untuk membayar iuran bulanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih terhitung rendah.
Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Kemal Imam Santoso mengatakan, di tahun ini jumlah peserta yang masih patuh membayar iuran hanya sekitar 53,7 persen. Sisanya sebanyak 46,3 persen masih menunggak pembayaran.
“Tidak membayar iuran karena berbagai macam alasan, mungkin lupa, tidak terbiasa, ada sebagian yang mengatakan akses pembayaran tidak mudah yang dan lain-lain,” Ujar Kemal Imam Santoso saat berkunjung ke Kabupaten Nganjuk. Jumat (20/9/2019).
Selain beberapa alasan tersebut, menurut Kemal ada juga yang memang karena faktor ekonomi yang tidak memungkinkan untuk melakukan pembayaran.
“Kalau untuk alasan karena faktor ekonomi itu yang akan kita bantu. Ada kerjasama dengan pemerintah daerah seperti Jamkesda ada juga kelompok yang dibiayai oleh pemerintah seperti kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI),” Katanya.
Ia juga mengatakan, tidak ada alasan untuk tidak membayar iuran karena saat ini pemerintah telah mempermudah proses pembayaran maupun bagi yang tidak mampu.
“Sekarang masyarakat sudah di permudah, seperti misalnya, untuk peserta mandiri ada program auto debit pembayaran otomatis yang bekerjasama dengan beberapa bank,” tuturnya.
“Apabila masyarakat memang tidak mampu ada mekanisme yang harus di lewati untuk menunjukan bahwa orang tersebut memang dalam kondisi ekonomi yang kurang baik. Negara akan tetap hadir untuk memberikan bantuan untuk masyarakat.” tutupnya.