PAMEKASAN. FaktualNews.co – Sejumlah Komunitas Pemuda Anti Korupsi (Kompak) Pamekasan, menggelar aksi di jalan Gadin Pamekasan. Dalam aksinya mereka menyuarakan seruan moral mendukung adanya revisi UU KPK.
Dalam aksinya, massa juga membawa sejumlah spanduk berisi dukungan revisi UU KPK dan kemudian membagikan uang kepada sejumlah tukang becak, sebagai bentuk protes terhadap banyaknya koruptor.
Koordinator Aksi Lutfi mengatakan, tindak pidana korupsi di Indonesia sudah mengakar dan menyebar luas di masyarakat. Hal ini terlihat dari kasus korupsi yang terus meningkat.
“Oleh karena itu KPK harus bersifat independen dan bebas dari kekuasaan manapun,” teriak Lutfi saat orasi, Jum’at (13/9/2019).
Lebih lanjut, mantan aktivis PMII itu menilai kinerja KPK selama ini kurang efektif dan cenderung menurun. Ini karena lemahnya koordinasi antarlini penegak hukum yang menyebabkan terjadinya pelanggaran kode etik.
“Dengan revisi UU KPK, maka KPK dapat menyusun jaringan kerja yang kuat, dan memperlakukan institusi yang ada sebagai counter partner,” tegasnya.
Selain itu, Lutfi menyebut revisi UU 30/2002 dinilai akan membuat KPK lebih kuat, tegas, dan lebih profesional dalam menjalankan tugasnya. Untuk itu, Ircham menilai KPK memang membutuhkan badan yang mengawasi kinerjanya.
“KPK bukan malaikat, KPK bukan LSM. Sehingga harus ada lembaga untuk mengawasi kinerja KPK,” pungkasnya.