FaktualNews.co

Fraksi DPRD Kabupaten Blitar Resmi Terbentuk, Berikut Susunannya

Parlemen     Dibaca : 761 kali Penulis:
Fraksi DPRD Kabupaten Blitar Resmi Terbentuk, Berikut Susunannya
FaktualNews.co/meidian dona doni
Suasana paripurna pembentukan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (20/9/2019).

BLITAR, FaktualNews.co-Fraksi di DPRD Kabupaten Blitar sudah resmi terbentuk. Melalui rapat paripurna, ditetapkan lima fraksi untuk bergabungnya 50 anggota dewan menurut partai politiknya.

Kelima fraksi tersebut adalah, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan ketua Sugeng Suroso.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan ketua Idris Marbawi. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dengan ketua Andi Wibowo.

Lalu dua fraksi yang merupakan gabungan beberapa partai. Yakni Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional terdiri dari Partai Gerindra, PPP, Nasdem dan PKS, diketuai Sugianto. Dan Fraksi Golkar Demokrat diketuai Suswati.

“Jadi hari ini selain menetapkan fraksi hari ini kita sampaikan calon ketua dan wakil ketua definitif DPRD untuk kita sampaikan ke gubernur,” kata Ketua Sementara DPRD, Suwito Saren Satoto.

Terkait calon ketua dan wakil ketua definitif DPRD, lanjut Suwito nantinya dipilih berdasarkan partai memperoleh kursi terbanyak. Sehingga nanti susunan ketua dan wakil berasal dari PDIP, PKB, PAN, dan Gerindra.

Daftar calon pimpinan yang akan disetorkan ke gubernur diantaranya Ketua dari PDIP dipilih Suwito Saren Satoto. Disusul wakil ketua dari PKB Abdul Munib, PAN Susi Narulita, dan Gerindra Mujib.

“Pimpinan DPRD diusulkan ke provinsi melalui bupati lalu muncul SK gubernur. Lalu dilantiklah pimpinan definitif DPRD,” ujarnya.

Lanjut Suwito, saat pimpinan definitif terbentuk, baru DPRD bisa bekerja. Diantaranya mulai dari membuat tata tertib dewan dan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) seperti Badan Musyawarah, Komisi, Badan Legislasi Daerah, Badan Anggaran, Badan Kehormatan dan alat kelengkapan lain.

“Biasanya tidak sampai seminggu SK gubernur ini turun. Sehingga nanti bisa melakukan aktivitas membentuk alat kelengkapan dewan karena fungsi DPRD dari kelengkapan dewan ini,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah