Peristiwa

Keluar Lapas, Mantan Napiter ini Berencana Buka Warung Makan

LAMONGAN, FaktualNews.co – Galih Aji Satria Napi Teroris (Napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II Lamongan ya dipenjara lantaran terlibat dalam perakit Bom Pok JI, MMI dan Tim Hisbah, Jumat (20/9/2019) pagi ini menghirup udara bebas.

Memiliki banyak nama samaran, yakni Galih alias Goli alias Bambang Ari Wibowo alias, Hari Rahayu alias Mbah Marijan alias Andi Salman alias Hasby Raihan Bin Sumardi ini, tak bisa menahan rasa bahagianya usai dinyatakan bebas.

Tanpa alas ia langsung sujud syukur di depan pintu Lapas dan langsung pulang kerumah menemui anak dan istrinya.

“Keluar dari sini, saya langsung pulang ke rumah dan akan membuka usaha warung makan di Trenggalek,” kata Galih usai keluar dari pintu Lapas.

Bapak dua anak itu sangat senang dan bersyukur kembali bebas. Siap kembali ke pangkuan ibu pertiwi dia berpesan kepada rekan-rekannya yang masih melakukan teror.

“Berharap teman-teman selalu menyadari dan cinta kepada tanah air Indonesia dan memberi sumangsih pada bangsa agar mempunyai nilai di mata dunia,” pesan Galih yang dulu berprofesi sebagai Pengawas Proyek perbaikan jalan di jalur selatan Jatim.

Sementara itu, Kepala Lapas Lamongan Ignatius Gunadi membenarkan hal tersebut. “Galih sudah mendapatkan Justice Collaborator surat anti de-radikalisasi dari Densus 88 kemudian bebas usai di tahan,” ujar Kalapas Lamongan.

Lebih jauh, Gunadi menambahkan, saat ini di Lapas Lamongan masih terdapat satu warga binaan mantan teroris, yakni Supyanto adik kandung Abu Roban. Dia terkait jaringan Pok Mujahidin Indonesia Timur/MIT di Poso.

“Masuk ke Lapas Lamongan pada 31 Agustus 2017 pindahan dari Lapas Kelas I Porong Sidoarjo.” Jelasnya

Galih adalah mantan Napiter yang di ditangkap tiga kali karena aksi teror pada Januari 2011 lantaran kedapatan membawa bahan peledak saat dilakukan Operasi Cipta Kondisi di depan Markas Polres Magetan, Jawa Timur.

Pada 13 Maret 2014 dia kembali ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta karena pengirim paket bom pipa ke Singkang Wajo, Sulawesi Selatan.

Kemudian pada Januari 2017 dia kedapatan merakit benda mencurigakan yang diduga bom di dalam sel isolasinya setelah petugas melakukan razia rutin sel tahanan Pasuruan.