FaktualNews.co

Kendaraan Hilang, Cari di Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti Hasil Kejahatan Polda Jatim 2019

Peristiwa     Dibaca : 1089 kali Penulis:
Kendaraan Hilang, Cari di Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti Hasil Kejahatan Polda Jatim 2019
FaktualNews.co/Dofir/
AKBP Leonard M Sinambela (tengah) didampingi anggota Polda Jatim.

SURABAYA, FaktualNews.co – Kabar baik bagi masyarakat maupun korban pelaku tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor. Pasalnya, Polda Jatim, menggelar kegiatan pengembalian barang bukti yang bertajuk Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti Hasil Kejahatan Polda Jatim 2019.

Bukan hanya Polda Jatim, acara serupa juga digelar di delapan Polres jajaran. Antara lain, Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polres Kota Mojokerto, Polres Mojokerto, Polres Gresik, Polres Kota Pasuruan dan Polres Pasuruan.

Acara yang disebut pertama kali di Indonesia itu, digelar selama sepekan, mulai tanggal 24 sampai dengan 30 September 2019, pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Tempat pelaksanaan acara di halaman Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Kota Surabaya. Serta halaman masing-masing Polres setempat.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard M Sinambela, mengatakan, acara itu digelar dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat terkait penegakan hukum terhadap kasus pencurian kendaraan bermotor.

“Yang mana menurut data kejadian bahwa kejahatan yang terkait dengan kendaraan cukup banyak, baik roda dua maupun roda empat cukup banyak dialami masyarakat,” ujar AKBP Leonard M Sinambela, Jumat (20/9/2019).

Dijelaskan Leonard, pengunjung bisa mencari tahu kendaraan yang hilang selama acara digelar. Apabila telah menemukan, sang pemilik bisa mengambilnya. Tentu dengan menunjukkan beberapa surat bukti kepemilikan terlebih dahulu kepada petugas.

Seperti STNK, BPKB atau surat keterangan dari pihak bank jika kendaraan masih berstatus kredit. Serta, bukti laporan kehilangan.

“Bukti laporan (kendaraan) hilang, laporan kejadian dan sebagainya. Serta surat-surat bukti kepemilikan kendaraan,” lanjut Leonard.

Untuk memudahkan pengecekan keberadaan kendaraan, petugas kepolisian di lokasi acara akan menyiapkan daftar kendaraan sesuai nomor mesin maupun rangka kendaraan.

Ia pun menegaskan, setiap pengambilan barang bukti tidak dipungut biaya alias gratis. Sehingga pihaknya berharap masyarakat dapat menghadiri acara tersebut. “Jadi, ini gratis,” tutupnya.

 

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin