SURABAYA, FaktualNews.co – Terkait keberdaan sejumlah pickup parkir di Jalan Sidosermo VI, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya. Pihak kepolisian berjanji akan menelusurinya.
Penelusuran dilakukan untuk mengetahui peruntukkan belasan drum oli bekas tersebut. Karena dikhawatirkan akan disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Hal ini disampaikan oleh Kanitreskrim Polsek Wonocolo, Iptu Philips R Lopung dikantornya. Jumat (20/9/2019). “Akan kita tindaklanjuti, akan kita pelajari dulu,” ucap Philip.
Namun, pihaknya akan berkoordinasi dengan Unit Tipidter Satreskrim Polrestabes Surabaya, terlebih dahulu. Sebab, satuannya tak memiliki unit khusus yang menangani masalah itu.
“Ya akan kita sampaikan ke Unit Tipiter Polrestabes Surabaya, yang lebih mengerti terhadap kasus ini,” tutup Philips.
Philips mengaku, sejauh ini, ia tak tahu adanya sejumlah kendaraan yang memuat belasan drum oli bekas yang diparkir di wilayahnya. Lantaran baru sebulan dirinya bertugas di Polsek Wonocolo.
“Saya baru sebulan disini (Kanitreskrim Polsek Wonocolo), tidak tahu. Akan saya pelajari dulu,” akunya.
Diberitakan sebelumnya, beberapa kendaraan jenis bak terbuka atau pick up memuat belasan drum oli bekas. Kendaraan ini terparkir di sepanjang Jalan Sidosermo VI, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya.
Diduga, kendaraan itu milik PT Surabaya Jadi Jaya yang berlokasi di Waru, Sidoarjo. Ini diketahui berdasar sticker nama perusahaan yang ditempel di kaca depan salah satu kendaraan.