FaktualNews.co

Tersangka Korupsi Dispora Pemkab Pasuruan ‘Cokot’ Mantan Atasannya

Kriminal     Dibaca : 896 kali Penulis:
Tersangka Korupsi Dispora Pemkab Pasuruan ‘Cokot’ Mantan Atasannya
Faktualnews.co/abdul aziz
Lilik Wijayanti (jilbab hitam) saat digiring untuk ditahan oleh Kejari Kabupaten Pasuruan, Kamis (19/9) sore.

PASURUAN, FaktualNews.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan di Bangil, saat ini sedang membidik tersangka lain yang diindikasikan terlibat dalam korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pemkab Pasuruan.

Bidikan dilakukan setelah Kejari menahan Lilik Wijayanti, mantan Kabid Olahraga di Dispora merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dinas itu.
Sebelum dijebloskan ke tahanan Rutan Bangil, Lilik yang saat ini bertugas di Bakesbangpol itu, menangis seraya menyebut dia hanya menerima perintah dari atasannya.

Dengan gamblang, Lilik menyebutkan nama Abdul Munif, yang tak lain adalah mantan Kepala Dispora dan merupakan mantan atasan Lilik.
Kepala Seksi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan, Denny Syahputra, mengatakan penahanan terhadap tersangka setelah dilakukan pemeriksaan tambahan.

“Lilik ditahan dalam kaitan dugaan terlibat dalam kasus korupsi kegiatan yang memakai anggaran dispora tahun 2017, hingga ada kerugian negara sebesar Rp 918 juta,” ujarnya, Jumat (20/9/2019).

Terkait adanya tersangka lain dalam kasus penyelewengan anggaran tersebut, Denny menuturkan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lagi.

“Kita lihat prosesnya nanti di pengadilan tipikor. Kita uji dulu terkait keterangan tersangka di persidangan. Estimasi perkara Lilik ini justru akan terungkap di persidangan,” urainya.

Abdul Munif, mantan Kadispora Kabupaten Pasuruan, yang kini menjadi Sekretaris DPRD Kabupaten Pasuruan enggan berkomentar tentang pernyataan Lilik. Dia bungkam, bahkan terkesan menghindar, meski beberapa kali dikonfirmasi ke kantornya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags