Curi HP Terekam CCTV, Warga Jombang Diringkus Polisi Sidoarjo di Surabaya
SIDOARJO, FaktualNews.co – Unit Reskrim Polsek Tarik, Sidoarjo, meringkus Muchammad Irawan (25), warga Desa Blimbing RT 01 RW 01, Kecamatan Gudo, Jombang. Pasalnya, ia mencuri handphone di Rumah Makan kawasan Desa Balong Mecekan, Kecamatan Tarik, Sidoarjo.
Kapolsek Tarik, AKP Nadzir Syah Basri mengatakan, saat itu Esa Sandi Prayuda (21), korban, kaget melihat handphone yang diletakkan disamping badan saat tidur hilang. “Saat korban bangun, ternyata handphonenya tidak ada,” katanya, Sabtu (21/9/2019).
Selanjutnya, korban melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Polsek Tarik. Petugas yang mendapat laporan, langsung menindak lanjuti dengan memeriksa saksi-saksi. Beruntung aksi pencurian itu terekam kamera CCTV. Sehingga petugas dengan mudah menangkap mantan karyawan rumah makan tersebut.
“Setelah kami mengetahui identitas dan keberadaan pelaku yakni di kawasan Rungkut, Surabaya, langsung kami lakukan penangkapan. Waktu itu tersangka kami tangkap saat berada di sebuah warung kopi kawasan Rungkut,” terangnya.
Ia menambahkan, pelaku masuk rumah makan dan mencuri handphone milik korban dengan cara memanjat dinding samping dan keluar melewati pintu kamar. “Dari tangan tersangka kami temukan dua handhone yang salah satunya handphone hasil curian,” katanya.
Berdasarkan barang bukti tersebut, tersangka langsung diamankan ke Mapolsek Tarik, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku harus menginap di sel tahanan Polsek Tarik, untuk proses hukum lebih lanjut.