PASURUAN, FaktualNews.co – Polres Pasuruan melakukan pembongkaran terhadap makam Ribut Setiawan (sales motor) di Dusun Gamoh, Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (21/9/2019) siang.
Pembongkaran dilakukan sesuai dengan permintaan keluarga, lantaran belum dilakukan otopsi saat meninggal. Pihak keluarga meyakini tewasnya korban ditemukan di hutan jati, Desa Ambal-Ambil, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Senin (16/9/2019) lalu, diduga karena dibunuh.
“Makam Ribut Setiawan dibongkar guna kepentingan penyelidikan,” tandas Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Dewa Putu Prima Y, Sabtu (21/9/2019).
Menurutnya, hal itu merupakan permintaan keluarga korban. Jasad korban diotopsi untuk memastikan kapan waktu meninggalnya serta penyebab kematiannya.“Kami mendatangkan ahli forensik dari Rumah Sakit dr Soetomo dan dibackup tim dokter Rumah Sakit Bhayangkara,” jelas Dewa, saat berada di lokasi makam.
Sebelumnya, jazad korban memang tak diotopsi. Karena pihak keluarga meminta agar segera disemayamkan secara layak. Kata Dewa, sudah ada sebanyak orang yang dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus itu.
“Dari hasil olah TKP korban meninggal dengan kaki dan tangan terikat, indikasinya memang korban pembunuhan,” beber dia.
Sementara itu, Kades Dayurejo, Wahono berharap melalui tindakan otopsi ini, pihaknya berharap kepolisian bisa mengungkap tabir pelakunya dan otopsi bisa jadi bahan penyelidikan.
“Kami hanya berharap bisa diketahui mana yang yang salah. Karenanya pihak keluarga agar mengetahui secara jelas persolan yang sebenarnya,” terang Wahono.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ribut Setiawan, sales marketing motor di kawasan Pasuruan tersebut ditemukan tewas di sebuah hutan jati di Desa Ambal-Ambil, Kejayan, Kabupaten Pasuruan, dalam kondisi telungkup. Tangan, tangan dan leher bapak anak satu ini terikat tali dan sebagian tubuhnya memar.