PASURUAN, FaktualNews co – Pasca pelantikan 30 anggota DPRD Kota Pasuruan masa bakti 2019-2024, akhirnya pimpinan definitif dilantik, Jumat (20/9/2019). Saat itu seorang anggota lainnya juga diambil sumpahnya, dikukuhkan sebagai anggota dewan.
Pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Pasuruan, Mohammad Amrullah, yang dilaksanakan di gedung DPRD Kota Pasuruan. Sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur, terdapat tiga pimpinan telah ditetapkan.
Yakni Ismail M Hasan menjadi ketua (dari PKB). Sedangkan dua wakil ketua masing-masing Dedy Tjahyo Poernomo (Partai Golkar) dan Farid Misbah (Partai Hanura).
Selanjutnya, dalam waktu dekat ketiga unsur pimpinan dewan tersebut bakal bertugas menyusun alat kelengkapan dewan (AKD), mulai dari Komisi hingga badan kelengkapan lainnya.
Agenda pelantikan pimpinan definitif ini juga disela pengambil sumpah seorang anggota bernama R Imam Joko Sih Nugroho, yang merupakan wakil dari daerah pemilihan Kota Pasuruan 1 atau Panggungrejo itu dikukuhkan setelah absen saat pelantikan anggota dewan pada 30 Agustus 2019 lalu, karena naik haji.
Sehingga dengan dilantiknya salah satu anggota dewan, maka lengkap seluruh proses pelantikan.”Belum dilantik lantaran berhalangan karena sedan berhaji,” ujar Sekretaris DPRD Kota Pasuruan, Raden Murahanto, saat di lokasi pelantikan.
Diketahui, anggota DPRD Kota Pasuruan periode 2019-2024 berasal dari sembilan partai politik. Dari 30 anggota DPRD Kota Pasuruan, 14 anggota merupakan petahana, sedang 16 orang pendatang baru.
PKB sebagai pemenang Pileg menempatkan 8 anggota, disusul Partai Golkar dengan 7 anggota. Kemudian Partai Hanura, Gerindra, dan PKS masing-masing 3 anggota.
Sementara partai lainnya, PDIP dan PAN masing-masing mengantarkan 2 anggotanya menjadi anggota dewan. Serta masing-masing satu anggota berasal dari Partai Nasdem dan PPP. Keseluruhan anggota Dewan ini, akan bekerja 5 tahun ke depan, untuk menyuarakan aspirasi rakyat.